Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kapolres Tanah Datar: Pengedar dan Penyalahgunaan Narkoba akan Ditembak
Lampungpro.co, 11-Jun-2017

Lukman Hakim 1151

Share

BATUSANGKAR (Lampungpro.com): Kapolres Tanah Datar, Sumatera Barat, AKBP Bayuaji Yudha Prajas mengatakan pihaknya akan menembak di tempat bagi pengedar atau pelaku penyalahgunaan narkoba. "Mengingat daerah kita sudah dijadikan darurat narkoba. Di mana, bukan lagi menjadi tempat peredaran tapi sudah menjadi pemasok, maka kami akan tembak di tempat bagi pengedar atau pelaku penyalahgunaan narkoba," kata dia, saat acara buka puasa bersama dengan wartawan di Batusangkar, Sabtu (10/6/2017).

Bayuaji sangat prihatin melihat peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya dan akan berupaya keras memberantasnya sampai ke akar-akarnya. Ia menyebutkan, hari ini saja, Sabtu sekira pukul 15.30 WIB, telah menangkap dua pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu dan ganja kering di Jorong Simpuruik, Nagarisimpuruik, Kecamatan Sungaitarab

"Berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi pesta narkoba di rumah warga bernama AB (45), di Jorongsimpuruik. Dan, setelah dilakukan penggerebekan ditemukan AB bersama rekannya DR (39), warga Nagarirambatan, di rumah tersebut," kata Bayu.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket kecil sabu, dua paket daun ganja kering dan alat hisap sabu (bong). Ia menyebutkan keduanya saat ini sudah dijadikan tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolres Tanah Datar untuk penyelidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 jo Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata dia. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22211


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved