Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kapolri Idham Aziz Tebar Ancaman Jika Berani Korupsi Dana Bansos Penanganan Corona
Lampungpro.co, 16-Jun-2020

Heflan Rekanza 565

Share

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis bakal menindak tegas pihak yang menyelewengkan dana bantuan sosial di masa pandemi Covid-19. Langkah itu Idham ambil sebagai tindaklanjuti atas perintah Presiden Joko Widodo, yang meminta aparat hukum untuk 'menggigit' oknum pejabat yang korupsi di tengah pandemi Covid-19.

"Ya, dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk 'sikat' dan memproses pidana," ujar Idham melalui keterangan tertulis, Senin (15/6/2020) kemarin.

Idham pun telah membentuk Satuan Tugas di bawah pimpinan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang akan menindak oknum jika terbukti menyalahgunakan dana Covid-19. "Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim," kata Idham. 

Ia mengingatkan semua pihak agar tak menyalahgunakan kelonggaran aturan dana Covid dengan tujuan memperkaya diri. "Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat," ucap Idham.(PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

6768


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved