Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus ASN Pemprov Lampung Ngamuk di Museum Lampung Masuk Tahap Penyidikan
Lampungpro.co, 26-Aug-2021

Febri 1081

Share

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polresta Bandar Lampung mulai melakukan penyidikan, terkait kasus aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Lampung bernama Arvan A, yang mengamuk di Museum Lampung. Sebelumnya Arvan dilaporkan Ustad Royan, atas kasus dugaan penganiayaan.

"ASN pelempar batu ini, sudah kami naikkan ke tahap penyidikan. Nantinya dari hasil gelar ini akan kami proses, untuk menetapkan status apakah bisa dinaikkan menjadi tersangka atau tidak," kata Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana, Rabu (25/8/2021).

Disinggung terkait pasal yang diterapkan, nantinya disangkakan dengan Pasal 335 atau Pasal 310. Sebelumnya Satreskrim Polresta Bandar Lampung akan melakukan pra rekonstruksi, terkait aksi di pelataran Museum Lampung ini.

Sebelumnya perselisihan antara Arfan dan Ustad Royan yang merupakan sesama pembeli bubur ayam ini bermula, saat Arfan mengamuk pada 12 Agustus 2021. Hal ini terjadi karena bubur ayam pesanan Arfan tak kunjung datang, sehingga Arfan langsung marah-marah. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

331


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved