Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Bank Century, Mantan Wapres Budiono Diperiksa KPK
Lampungpro.co, 15-Nov-2018

Erzal Syahreza 1770

Share

KPK, Budiono

JAKARTA (Lampungpro.com):�Mantan Wakil Presiden Boediono mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku, kedatangannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. "Saya datang memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan," ujar Boediono, di Gedung KPK, Kamis (15/11/2018).

Namun, Boediono tak bersedia menjelaskan terkait dengan kasus apa pemanggilan dirinya. "Tanya KPK," kata dia. Sementara Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan Boediono terkait permintaan keterangan kasus dugaan korupsi Bank Century.

"Ada kebutuhan permintaan keterangan terkait kasus Century," kata Febri saat dikonfirmasi.

Dalam putusan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, hakim menyebut Budi Mulya melakukan korupsi Bank Century secara bersama-sama.

Budi yang sudah divonis 15 tahun penjara di tinggkat kasasi Mahkamah Agung (MA) disebut melakukan korupsi bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior BI, Siti Chalimah Fadjrijah selaku Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah.

Kemudian Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR dan Perkreditan, Muliaman D Hadad selaku Deputi Gubenur Bidang 5 Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan.

Selanjutnya, Hartadi Agus Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter, dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang 8 Logistik, Keuangan, Penyelesaian Aset, Sekretariat dan KBI. Selain itu, ada nama lain yakni Robert Tantular dan Hermanus Hasan, dan Raden Pardede selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3764


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved