Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Duagaan Suap Patrialis Akbar, MKMK Kembali Periksa Enam Saksi
Lampungpro.co, 02-Feb-2017

Lukman Hakim 957

Share

JAKARTA (Lampro): Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang kedua dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus suap yang menyeret Patrialis Akbar.�"Ada enam saksi yang akan diperiksa dan dimintai keterangan dalam sidang nanti," ujar juru bicara MK Fajar Laksono, ketika dihubungi Antara di Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Enam saksi itu adalah Sekretaris Yustisial, seorang supir, seorang ajudan, petugas keamanan MK di lantai 12, dan dua Panitera Pengganti.�Pada Rabu (1/2/2017) Majelis Kehormatan dalam rapat penyusunan MKMK, memutuskan untuk mengangkat Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta sebagai Ketua MKMK, dengan Hakim Konstitusi Anwar Usman sebagai Sekretaris MKMK.

Rapat penyusunan MKMK kemudian dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap tersebut.�Pada sidang pertama itu, saksi yang dimintai keterangan adalah Hakim Konstitusi Manahan Sitompul, Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna, Panitera MK Kasianur Sidauruk, serta Sekretaris Patrialis Akbar Prana Patrayoga Adiputra.

Pada Rabu (25/1/2017) mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan penerimaan suap dari pengusaha impor daging Basuki Hariman yang berperkara di Mahkamah Konstitusi.

Basuki memberikan suap kepada Patrialis supaya mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di MK. KPK kemudian menetapkan Patrialis sebagai tersangka karena dugaan menerima suap sebesar 20.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura, atau senilai Rp2,15 miliar. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3766


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved