Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Joki Tes CPNS, Polda Lampung Periksa Empat Mahasiswa ITB, Satu Jadi Tersangka
Lampungpro.co, 08-Dec-2023

Amiruddin Sormin 4475

Share

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik saat memberikan keterangan pers. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Oknum mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang terlibat kasus perjokian CPNS, RDS (20) diperiksa selama empat jam berstatus sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan penyidik memeriksa RDS sebagai tersangka.

"Benar, pemeriksaan dilakukan hari ini di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung," kata Umi, Kamis (7/12/2023).

Dalam pemeriksaan tersebut, RDS diajukan 20 pertanyaan seputar kasus perjokian yang menyeretnya ke muka hukum itu. "Jumlah pertanyaan sebanyak 20 pertanyaan terkait perannya pada kasus itu," kata Umi.

KLIK DAN BACA BERITA TERKAIT: Jadi Joki Peserta Seleksi CPNS Kejaksaan di Lampung, Mahasiswi ITB ini Resmi Jadi Tersangka

Selain memeriksa RDS, Umi mengatakan, penyidik juga memeriksa tiga orang dalam jaringan joki tes CPNS itu. Ketiganya yakni AB, AN, dan KA.

Ketiganya juga mahasiswa lTB. "Tiga orang ini diperiksa sebagai saksi terhadap RDS," kata Umi. Sedangkan dua lainnya yakni, IN dan RZ masih dalam pemanggilan sebagai saksi. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved