Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Berpotensi Dihentikan, Begini Penjelasan Kejati Lampung
Lampungpro.co, 22-Jul-2023

Febri Arianto 6185

Share

Kejati Lampung Saat Jumpa Pers Hari Bakti Adhyaksa | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, berpotensi menghentikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung senilai Rp29 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto mengatakan, penyidikan perkara tersebut bisa saja ada dua opsi yang digunakan. Opsi tersebut bisa dihentikan atau dilanjutkan ke persidangan.

"Namanya penyidikan itu ada dua opsi, bisa dihentikan atau dilanjutkan ke persidangan, jadi tidak menutup kemungkinan dua opsi ini akan terjadi," kata Nanang Sigit Yulianto saat jumpa pers Hari Bakti Adhyaksa ke 63 di Kantor Kejati Lampung, Sabtu (22/7/2023).

Hingga kini, Tim Penyidik Kejati Lampung masih terus mendalami perkara tersebut, dengan melibatkan para ahli, untuk menentukan unsur-unsur dari pengembalian negara yang dilakukan secara kolektif.

"KONI memang sudah lama, ini sekarang sedang didalami dari ahli, apakah dengan pengembalian kerugian negara secara kolektif ini ada unsur," ujar Nanang Sigit Yulianto.

Sebelumnya, Kejati Lampung masih mendalami niat jahat (mensrea) dalam kasus dugaan tersebut. Sebab perkara tersebut seluruh kerugian negara senilai Rp2,57 miliar telah dikembalikan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved