BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ketua Umum KONI Lampung, M. Yusuf Sulfarano Barusman, kembali diperiksa Tim Penyidik Kejati Lampung sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah KONI, Senin (6/6/2022). Sebelumnya, ia dipanggil Kejati pada Kamis (2/6/2022), namun batal diperiksa karena suatu hal.
Saat ditemui awak media, Yusuf Barusman mengaku datang ke Kantor Kejati Lampung sekitar pukul 08.30 WIB, sehingga baru tiga jam diperiksa. Namun disinggung terkait pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik, Yusuf mengaku hanya sebatas pertanyaan umum.
"Ini masih umum saja pertanyaannya dan belum selesai, hanya Ishoma. Tadi datang sekitar pukul 08.30 WIB, anti abis dzuhur diperiksa lagi," kata M. Yusuf Sulfarano Barusman.
Selanjutnya, Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) ini, dijadwalkan masih akan diperiksa lagi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat meninggalkan Kejati Lampung untuk Ishoma, ia meminta agar jangan bawa nama-nama rektor. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
270
Bandar Lampung
11636
Bandar Lampung
2461
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia