Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus KTP Elektronik Ganggu Kementerian Dalam Negeri
Lampungpro.co, 11-Mar-2017

Lukman Hakim 1266

Share

JAKARTA (Lampungpro.com):  Proses lelang blanko KTP elektronik jadi terhambat dengan adanya kasus hukum terkait pengadaan kartu identitas tersebut. "Saya kira iya, lelang jadi terhambat karena masalah hukum ini," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Jumat (10/3/2017). 

Bukan itu saja, ritme kinerja jajaran Kementerian Dalam Negeri juga terhambat karena puluhan staf dipanggil KPK untuk memberikan keterangan. "Sudah 30 staf kami dipanggil, termasuk staf Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tingkat provinsi dan kota. Jadi, secara prinsip kinerja dan lelang menjadi tidak optimal," kata dia.

Untuk itu, Cahyo berharap kasus hukum yang dikatakan melibatkan sejumlah pejabat negara dan kepala daerah ini dapat segera selesai. Sehingga, terget-terget Kemendagri dapat segera dirampungkan. Apalagi, penyelesaian seluruh perekamanan data penduduk secara elektronik juga telah ditergetkan pada 2017.

Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya bicara soal nama-nama yang ada dalam dakwaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP Elektronik (KTP-el).

"Soal nama-nama yang akan disebutkan, pada 9 Maret nanti kami akan buka pada proses dakwaan. Kami tentu tidak hanya bicara soal nama-nama yang ada di dakwaan, tapi lebih kompleks dari itu. Ada nama-nama, peran, dan posisi yang bersangkutan dalam rentang waktu proyek KTP elektronik yang akan kami sidik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta Senin (6/3/2017). 

Febri menjelaskan, sampai saat ini KPK belum pernah menyebut nama siapapun yang akan muncul dalam dakwaan. "Bahwa ada sejumlah saksi yang diperiksa, ya, lebih dari 200 saksi yang diperiksa. Di antara para saksi itu, ada 23 orang anggota DPR yang kami panggil juga meskipun tidak semuanya hadir. Anggota DPR yang hadir sekitar 15 orang dalam proses pemeriksaan dalam penyidikan," kata dia. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

4112


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved