Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Narkoba, Kadisnaker Bandar Lampung Nonaktif Ditetapkan Sebagai Tersangka
Lampungpro.co, 24-Mar-2017

Lukman Hakim 1065

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bandar Lampung nonaktif, Gumsoni, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Penetapan Gumsoni sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara, Jumat (24/3/2017).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono mangatakan penetapan tersangka Gumsoni, setelah dilakukan gelar perkara dan terpenuhinya dua alat bukti. "Karena alat bukti sudah terpenuhi, hari ini Gumsoni kami jadikan sebagai tersangka," kata dia, di Mapolresta Bandar Lampung.

Murbani menjelaskan alat bukti itu berupa keterangan beberapa saksi dan adanya barang bukti temuan di ruang kerjanya, berupa alat isap sabu (bong), satu paket sabu, sisa pakai sabu, pirex, dan bukti lainnya berupa senjata api jenis airsoftgun. "Hasil keterangan saksi, beberapa barang bukti yang ditemukan di ruang kerja Gumsoni dugaan kuat tidak lain milik Gumsoni," kata dia.

Dengan ditetapkan Gumsoni sebagai tersangka, kata Murbani, saat ini petugas masih terus berupaya mencari keberadaannya. Selain itu juga, pihaknya akan mengambil langkah upaya paksa penangkapan tersangka Gumsoni. "Surat perintah penangkapan Gumsoni sebagai tersangka sudah kami keluarkan dan untuk mencari keberadaannya kami sudah bentuk tim," kata Murbani.

Mantan Kapolres Banyumas, Jawa Tengah, itu �menjelaskan pihaknya sudah memberikan imbauan agar Gumsoni kooperatif dan mempunyai kesadaran hukum. Apalagi yang bersangkutan, adalah sebagai pejabat publik dan mengerti hukum. "Surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan, ya kita tunggu saja kalau Gumsoni tidak ada itikat baik terpaksa kita ambil langkah tegas dan upaya paksa," kata dia.

Kapolresta juga mengatakan aparat sudah mencari keberadaan tersangka, baik di rumah kerabatnya, orangtua Gumsoni dan istrinya, rekan-rekan kerjanya, dan tempat lainnya. Dari beberapa tempat tersebut, Gumsoni belum ditemukan. Pihaknya menyakini, tersangka Gumsoni masih berada di Lampung. Diketahui, aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung melakukan penggerebekan di ruang kerja Kadisnaker Bandar Lampung, Gumsoni, pada Kamis (16/3/2017) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, saat penggerebekan polisi tidak menemukan Gumsoni di ruang kerjanya. (LANG/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22225


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved