Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Oknum Jaksa di Pesawaran Kegerebek Selingkuh di Bandar Lampung, PPKHI Pasang Badan Bela Pengacara
Lampungpro.co, 03-Jan-2023

Febri Arianto 7982

Share

PPKHI Lampung Saat Jumpa Pers Kasus Oknum Jaksa Kegerebek di Hotel Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): DPD Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Lampung pasang badan, terkait kasus oknum jaksa perempuan di Pesawaran inisial MN (38) kepergok selingkuh bareng pengacara RM (30). Sebab diketahui MN yang kepergok ada disalah satu hotel berbintang di Jalan R.A Kartini, Tanjungkarang, Bandar Lampung merupakan anggota PPKHI Lampung.

Ketua PPKHI Lampung, Nitaria Angkasa mengatakan, pihaknya akan menjadi garda terdepan dalam mendampingi anggotanya, apabila kasusnya berlanjut hingga ke persidangan. Dalam perkara itu, PPKHI membantah anggotanya berselingkuh di hotel saat malam tahun baru.

"Permasalahan ini, kami sudah memeriksa secara internal terhadap anggota kami. Ada pun hasilnya, semua yang dituduhkan ke RM tidak benar," kata Nitaria Angkasa saat jumpa pers di Hotel De Green Bandar Lampung, Selasa (3/1/2023).

SEBELUMNYA : Kasus Oknum Jaksa di Pesawaran Kegerebek Selingkuh Berakhir Damai, Suami Cabut Laporan Polisi

Pengacara RM merupakan anggota DPD PPKHI Lampung, yang aktif bertugas melaksanakan advokasi hukum di wilayah Provinsi Lampung. Oleh karenanya, organisasi advokat tersebut tetap memberikan pendampingan hukum terhadap RM.

"Perlu dipahami, pendampingan hukum ini bukan hanya berlaku bagi RM. Tapi juga berlaku ke seluruh anggota DPD PPKHI Lampung, yang tersandung kasus hukum," ujar Nitaria Angkasa.

BACA JUGA : Malam Tahun Baru, Oknum Jaksa di Pesawaran Kegerebek Selingkuh Bareng Pengacara di Hotel Bandar Lampung

Disinggung apakah apakah akan ada laporan balik dan upaya lain dari PPKHI Lampung, mereka menyerahkan semuanya ke pribadi RM. Sebab dalam prosesnya, PPKHI hanya memeriksa secara internal, sehingga mereka tidak bisa berkomentar lebih jauh.

Sebelumnya, kasus oknum jaksa perempuan di Pesawaran inisial MN (38) kegerebek selingkuh bareng pengacara, disalah satu hotel berbintang di Jalan R.A Kartini, Tanjungkarang, Bandar Lampung berakhir damai. Selanjutnya pihak pelapor dalam hal ini suami MN, bakal mencabut laporannya di Polresta Bandar Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3881


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved