Sebelumnya diberitakan Kapolda Lampung Irjend Sudjarno menyampaikan pernyataan resmi terkait insiden salah tangkap yang menimpa Yudi Indrawan, wartawan salah satu media, tak lama setelah kejadian pengrusakan Mapolres Tegineneng.�"Atas nama institusi, kalau ada yang merasa bahwa tindakan saat kejadian itu di luar SOP, secara institusi saya minta maaf. Kalau itu melanggar SOP dan merasa ada ketersinggungan dari insan pers, saya mohon maaf, " kata Sudjarno di�Graha Jurnalis Mapolda Lampung, Senin (20/3/2017).�
Menurut Sudjarno insiden itu merupakan merupakan kesalahpahaman antara anggota yang berbertugas di lokasi dan seseorang, yang pada awalnya, tidak diketahui identitasnya sebagai wartawan. Informasi yang diperolah di lapangan saat kejadian wartawan tersebut tidak mengenakan satu pun identitas sebagai pekerja media.
Sehingga oleh anggota yang memburu pelaku pengerusakan dicurigai sebagai salah satu pelaku pengrusakan Mapolsek. Setelah diamankan dan diminta anggota, baru ID card pers diperlihatkan.�"Saya yakin tidak ada sedikit pun niat kami untuk melecehkan profesi atau kesengajaan kami untuk menghalangi atau melakukan perbuatan atau semacam pelecehan profesi.�Kejadian ini jadi evaluasi sama-sama untuk saling koreksi," kata Sudjarno.�(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia