BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com):�Penyidik KPK memanggil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto untuk dimintai keterangannya dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. Selain Loekman, Wakil Bupati Mesuji Saply turut dipanggil.
"Pemanggilan saksi terkait perkara suap dengan tersangka KHM (Khamami/Bupati Mesuji)," kata kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (16/5/2019).
Selain itu penyidik juga memanggil Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Fuad Amrullah. Tiga pejabat daerah itu dipanggil dengan status sebagai saksi.
Dalam perkara ini Khamami selaku Bupati Mesuji diduga KPK menerima suap senilai total Rp1,58 miliar sebagai fee proyek pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Suap itu diterima Khamami secara bertahap.
Khamami telah berstatus tersangka dalam kasus ini. Selain itu, KPK menetapkan empat orang tersangka lainnya yaitu Taufik Hidayat sebagai adik dari Khamami; Wawan Suhendra, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji; Sibron Azis sebagai pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri; serta Kardinal selaku swasta. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
679
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia