Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Suap KONI, KPK Bakal Hadirkan Menpora Imam Nahrawi
Lampungpro.co, 06-Apr-2019

Erzal Syahreza 680

Share

KPK, Imam Nahrawi

JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora.

"Dalam proses penyidikan sudah kami panggil, itu artinya jika dipandang relevan, apalagi kalau JPU (jaksa) sudah menyampaikan, ya tentu akan dihadirkan di persidangan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).

Sebelumnya, KPK membenarkan nama Menpora Imam Nahrawi tertulis dalam catatan penerima suap kasus dana hibah dari pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemepora. "Ya, ada catatan keuangan sebenarnya. Catatan-catatan tersebut ada kode-kode dan nama pihak tertentu dan jumlah uang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Maret 2019.

Menurut Febri, pemunculan catatan keuangan dalam sidang untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Namun Febri belum mau membeberkan lebih jauh soal catatan keuangan tersebut. Termasuk saat disinggung apakah Imam Nahrawi sudah menerima fee tersebut. "Itu kan nanti kita lihat di persidangan, karena di persidangan ranah pengujian itu. Nanti kita lihat fakta-fakta di persidangan," kata Febri. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4139


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved