JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora.
"Dalam proses penyidikan sudah kami panggil, itu artinya jika dipandang relevan, apalagi kalau JPU (jaksa) sudah menyampaikan, ya tentu akan dihadirkan di persidangan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).
Sebelumnya, KPK membenarkan nama Menpora Imam Nahrawi tertulis dalam catatan penerima suap kasus dana hibah dari pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemepora. "Ya, ada catatan keuangan sebenarnya. Catatan-catatan tersebut ada kode-kode dan nama pihak tertentu dan jumlah uang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Maret 2019.
Menurut Febri, pemunculan catatan keuangan dalam sidang untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Namun Febri belum mau membeberkan lebih jauh soal catatan keuangan tersebut. Termasuk saat disinggung apakah Imam Nahrawi sudah menerima fee tersebut. "Itu kan nanti kita lihat di persidangan, karena di persidangan ranah pengujian itu. Nanti kita lihat fakta-fakta di persidangan," kata Febri. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4139
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia