Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kawanan Gajah Rusak Kebun Jagung Warga Purbolinggo Lampung Timur, ini Kata TNWK
Lampungpro.co, 29-May-2020

Amiruddin Sormin 2128

Share

Tanaman gajah usai dirusak kawanan gajah di Desa Tegal Yoso, Lampung Timur, Jumat (29/5/2020). LAMPUNGPRO.CO/TNWK

PURBOLINGGO (Lampungpro.co): Kawanan gajah kembali keluar kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur dan memasuki kebun jagung warga di Desa Tegal Yoso, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur, Kamis (28/5/2020). Akibatnya tanaman jagung porak-poranda dirusak kawanan gajah.

Informasi yang dihimpun Lampungpro.co dari warga Tegal Yoso menyebutkan perusakan ini sudah sering terjadi. Tanaman jagung muda yang belum siap panen, berserakan karena batangnya tumbang usai dimasuki kawanan gajah. Warga yang mendapati kebunya rusak mengumpulkan sisa jagung muda yang masih tersisa.

Kebun jagung yang rusak itu antara lain milik Hanan. Akibatnya, hingga Jumat (29/5/2020) warga bersama Tim TNWK berjaga di sekitar perkebunan untuk menghalau gajah kembali ke kawasan. 

Menurut Kepala Balai TNWK, Subakir, luas kebun yang dirusak seluas 10 meter dengan lebar 7 meter. "Tidak semua tanaman jagung yang roboh itu diinjak gajah, tapi ada juga yang tumbang karena angin. Kami masih di lapangan bersama warga berjaga," kata Subakir, kepada Lampungpro.co, Jumat (29/5/2020) malam.

Menurut Subakir, kawanan gajah yang berjumlah 12 ekor sudah berhasil dikeluarkan dari kebun warga, Jumat sekitar pukul 03.00 menjelang subuh. Namun warga yang tergabung dalam Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Penanggulangan Gangguan Gajah, masih berjaga di lapangan. 

"Pak Hanan yang kebunnya rusak juga anggota MMP. Kami tetap berusaha supaya satwa gajah jangan sampai mengganggu tanaman warga di pinggiran kawasan. Setiap penggiringan melibatkan masyarakat karena petugas terbatas jumlahnya, tanpa bantuan masyarakat saya yakin tidak akan berhasil," kata Subakir.

Atas kejadian berulang ini, petani di Desa Tegal Yoso berharap pemerintah daerah dapat membuatan tanggul, sehingga gajah liar tidak dapat  masuk lagi ke ladang warga. Menurut warga, usulan pembuatan tanggul tersebut sebenarnya sudah lama disampaikan. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda dari pemerintah daerah atau pemangku kepentingan lain untuk mengabulkannya. (PRO1) 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved