Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kebakaran Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di Candimas Natar, Tim Puslabfor Polri Temukan Bukti Baru
Lampungpro.co, 09-May-2024

Amiruddin Sormin 152

Share

Tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri saat olah TKP kebakaran gudang BBM di Candimas Natarm LAMPUNGPRO.CO

NATAR (Lampungpro.co): Tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menemukan barang bukti (BB) baru terkait kebakaran Gudang BBM Ilegal di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Temuan itu setelah Tim Puslabfor Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap secara terang benderang kebakaran gudang BBM Ilegal tersebut.

Kasat Reskrim AKP Dhedi Adi Putra, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, dalam keteranganya kepada wartawan menyatakan bahwa pihaknya mendampingi Tim Puslabfor Mabes Polri untuk pemeriksaan TKP. “Tim Puslabfor Mabes Polri berjumlah tiga personil telah datang sesuai permohonan kami dan dilakukan pemeriksaan di TKP oleh tim Puslabfor,” ujar AKP Dhedi Adi Putra Rabu (8/5/2024).

Kasat Reskrim juga menjelaskan, pemeriksaan dilakukan melalui pengamatan secara umum dan bersifat uji laboratorium. Hasilnya, ditemukan beberapa barang bukti (BB) baru pasca kebakaran terjadi. “Ada temuan barang bukti baru saat dilakukan pemeriksaan oleh Tim Puslabfor Polri di TKP," kata AKP Dhedi Adi Putra.

Ada pun barang bukti baru yang ditemukan yakni, tiga kendaraan terbakar, sisa selang terbakar, dan driken. Kemudian alat pompa transfer bahan bakar. "Telah diambil sampel secara swap, yang nantinya akan diperiksa dan diuji di laboratorium forensik Sentul Bogor,” jelas AKP Dhedi.

AKP Dhedi menegaskan terkait hasil pemeriksaan Puslabfor, pihaknya masih menunggu beberapa hari ke depan. "Insya Allah dalam waktu dekat sudah ada hasilnya dan akan dirilis atau disampaikan kembali hasil pemeriksaan pelaksanaan secara forensik," kata Kasat Reskrim

Saat ini Satreskrim Polres Lampung Selatan tetap mengupayakan proses lidik secara maksimal. "Kami kumpulkan saksi-saksi, untuk dilakukan klarifikasi dan mencari barang bukti lain, bahwa ini memang peristiwa pidana atau bukan. ,Namun demikian tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada saksi tambahan dari hasil keterangan saksi-saksi sebelumnya” kata Kasat Reskrim AKP Dhedi Adi Putra. (***)

Editor Amiruddin Sormin Laporan Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1260


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved