BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung segera memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait adanya kekisruhan pengundian kios di Pasar Perumnas Wayhalim.
Hal ini terjadi lantaran banyaknya pedagang yang sudah berdagang belasan tahun tidak mendapatkan kios, bahkan beredar kabar lima anggota DPRD Bandar Lampung mendapatkan kios di pasar itu.
Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi mengatakan,dirinya sangat menyangkan adanya indikasi anggota Dewan memiliki kios di Pasar Perumnas Wayhalim. Menurut dia, sejak awal ini sudah menjadi polemik dari TPS ketika Komisi II turun. Pasar ini dibangun untuk memberikan kenyamanan dan kebersihan kepada pedagang dan pembeli yang sesuai dengan program Presiden Jokowi.
"Kalau terdapat anggota Dewan saya meminta OPD terkait coret namanya. Saya kira kalau anggota Dewan sudah mampu untuk menyewa dan membelinya. Tapi, yang diprioritaskan ini pedagang karena pasar yang dibangun memang untuk pedagang," ujar Wiyadi.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4120
Lampung Selatan
1262
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia