Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kebakaran Pasar Wayhalim, Ketua DPRD Bandar Lampung segera Panggil OPD
Lampungpro.co, 23-Jan-2018

Lukman Hakim 2664

Share

Berita online Lampung, Berita Online Lampungpro.com, Berita Online Indonesia, Berita Pariwisata Lampung, Berita Pariwisata Indonesia, Portal Berita Online, Portal Berita Lampung, Portal Berita Asian Games 2018, Portal Berita Pilgub Lampung, Portal Berita Pilkada 2018

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung segera memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait adanya kekisruhan pengundian kios di Pasar Perumnas Wayhalim.

Hal ini terjadi lantaran banyaknya pedagang yang sudah berdagang belasan tahun tidak mendapatkan kios, bahkan beredar kabar lima anggota DPRD Bandar Lampung mendapatkan kios di pasar itu.

Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi mengatakan,dirinya sangat menyangkan adanya indikasi anggota Dewan memiliki kios di Pasar Perumnas Wayhalim. Menurut dia, sejak awal ini sudah menjadi polemik dari TPS ketika Komisi II turun. Pasar ini dibangun untuk memberikan kenyamanan dan kebersihan kepada pedagang dan pembeli yang sesuai dengan program Presiden Jokowi.

"Kalau terdapat anggota Dewan saya meminta OPD terkait coret namanya. Saya kira kalau anggota Dewan sudah mampu untuk menyewa dan membelinya. Tapi, yang diprioritaskan ini pedagang karena pasar yang dibangun memang untuk pedagang," ujar Wiyadi.

Wiyadi pun menegaskan, dengan kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Bandar Lampung segera memanggil dan mengecek terkait adanya nama anggota Dewan. Ia memastikan minggu depan akan memanggil OPD terkait. Ini kan ada perbedaan pengundian. Saat diundi ada pedagang yang mendapatkan kios berbeda dari seharusnya. Sebelumnya sudah jelas dibagikan zonasinya," tegas Ketua DPD PDIP Kota Bandar Lampung ini.

Ia menambahkan sudah seharunya zonasi atau peletakan pedagang haruslah sesuai. Seperti contoh bagian pakaian jika dicampur dengan bagian sayur-sayuran atau lainnya nanti tidak sesuai dan teratur. Sejak awal sudah dibagi zonasi jadi harus dibagikan sesuai zonasi. Pembagian jelas ini kan agar pedagang pakaian dengan pakaian, sayuran juga sayuran, ikan dengan ikan. Ini supaya tertata karena meskipun pasar tradisional, tapi dibangun dengan semodern agar tertib," kata Wiyadi. (REKANZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1409


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved