CUKUH BALAK (Lampungpro.co): Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus masih menangani perkara kecelakaan lalu lintas di Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuh Balak, pada Kamis (23/12/2021). Satlantas Polres Tanggamus menegaskan sopir dump truck masih berstatus sebagai saksi.
Terhadap kasus ini Satlantas dua kali melakukan gelar perkara. Menurut Kasatlantas Polres Tanggamus, AKP Jonnifer Yolandra, kecelakaan tersebut terjadi antara dump truck Mitsubishi BE 8365 UP yang dikemudikan HN (33) dan sepeda motor Honda Supra Fit 6233 D yang dikendarai NR (13) dan berpenumpang NA (10).
Akibat kecelakaan ini, penumpang NA (10) meninggal dunia. "Untuk menangani kejadian ini, kami dari Satlantas melakukan berbagai upaya. Antara lain, kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan. Kemudian, kami sudah dua kali melakukan gelar perkara," jelas AKP Jonnifer mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Rabu (2/2/2022).
Dia menjelaskan, sopir dump truck masih berstatus saksi. Sejak hari kejadian sampai kini, HN masih mengamankan diri di Mapolres Tanggamus. Hal itu diperkuat dengan surat pernyataan dari HN yang ingin mengamankan diri untuk menghindari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Belakangan muncul dugaan sopir dump truck, yaitu HN, berkeliaran bebas. Kabar itu sama sekali tidak benar. Segala upaya kami lakukan untuk menemukan titik terang dari perkara ini," kata dia.
AKP Jonnifer Yolandra melanjutkan, penyidik masih melakukan persiapan rekonstruksi kecelakaan lalu lintas tersebut. Lalu, untuk perkembangan perkara ini, pihaknya selalu mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak keluarga korban dan penasehat hukumnya.
"Jadi dalam penanganan perkara ini, kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengedepankan transparansi. Setiap progresnya kami selalu sampaikan pada pihak keluarga korban dan penasehat hukumnya," kata Kasat..
Dia berharap doa dan dukungan, agar kasus tersebut segera menemukan titik terang. "Kami memohon kepada segenap masyarakat untuk mendoakan supaya kasus ini segera menemukan titik terang," ujarnya. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1400
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia