Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kecewa Penerimaan Siswa Baru? Hubungi Ombudsman Lampung di Nomor ini
Lampungpro.co, 06-Jul-2017

Amiruddin Sormin 2383

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung mengawal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) sederajat, lewat Tim Monitoring PPDB. Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf ini merupakan salah satu kewajiban Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.

"Tim ini turun langsung ke sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Lampung untuk melihat langsung pelaksanaan PPDB apakah berjalan sesuai dengan prosedur atau tidak," kata Nur Rakman Yusuf, di Bandar Lampung, Rabu (5/7/2017).

Selain monitoring, Ombudsman membuka posko pengaduan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung apabila masyarakat menemukan adanya kejanggalan dalam proses PPDB tersebut. Upaya tersebut sebagai bentuk partisipasi aktif Ombudsman untuk mewujudkan pendidikan yang jujur, bersih, dan berkualitas.

Untuk itu, Ombudsman meminta partisipasi dari masyarakat dan media untuk dapat mengawasi dan melaporkannya apabila ada hal-hal yang janggal dalam pelaksanaan PPDB. "Sejauh ini ada laporan yang masuk ke kami terkait PPDB tingkat SMP dan akan kami tindaklanjuti," kata Nur Rakhman.

Apabila masyarakat mengadukan PPDB baik untuk tingkat SMP atau SMA dapat datang langsung ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung di Jalan Way Semangka No. 16-A, Pahoman Bandar Lampung, atau melalaui call center Ombudsman RI dengan nomor 137 dan telepon (0721)251373 atau melalui SMS 082137373737 dengan format laporan (*Nama Pelapor*No KTP*Asal Provinsi*Isi Laporan*). (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1570


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved