Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kecurangan Seleksi CPSN 2021 Terbongkar, Empat Pelaku di Lampung Ditahan, Simak Tiga Modusnya
Lampungpro.co, 26-Apr-2022

Amiruddin Sormin 4691

Share

Ekpos para tersangka kecurangan seleksi CPNS 2021 di Mapolda Lampung, Senin (26/5/2022). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLDA LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.co): Kecurangan masih terjadi dalam seleksi calon pegawai negri sipil (CPNS) di berbagai daerah. Setelah penetapan 30 tersangka, terungkap modus yang digunakan agar memuluskan jalan menjadi PNS. Empat dari 30 tersangka itu dari Lampung yakni AN (27), MR (24), MRA (26), dan IG (35).


Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Satgas Anti-KKN CPNS mengungkapkan, selain di Lampung, praktek ini menyebar di empat provinsi yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.  

Ke-30 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kecurangan seleksi CPNS ini, ditangkap di 10 titik berbeda. Ironisnya, 9 tersangka berstatus PNS. Akibatnya, 359 calon PNS didiskualifikasi dan 81 lainnya menunggu nasib alias belum didiskualifikasi. 

Sebanyak 58 CPNS itu berasal dari Lampung. Mereka juga terancam diblacklist dari kegiatan seleksi calon ASN atau PNS.

KLIK BERITA SEBELUMNYA: Kecurangan Seleksi CPNS 2021 di Lampung, Peserta Setor hingga Rp500 Juta, 58 Diskualifiasi, Satu Honorer Tersangka

Modus yang digunakan para tersangka di setiap daerah berbeda-beda. Mereka coba mengakali seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) dengan berbagai cara. Berikut ini penjelasan tentang modus kecurangan dalam seleksi CPNS 2021: 

1. Aplikasi Remote Access

Remote Access sejatinya merupakan kemampuan untuk mengakses sebuah komputer dari jarak jauh. Aplikasi ini bisa digunakan menggunakan jaringan Local Area Network (LAN), Wide Area Network (WAN) hingga Virtual Private Network (VPN).

Dengan aplikasi ini, sebuah komputer bisa dikendalikan seseorang tanpa harus berada di lokasi. Aplikasi ini sudah bertahun-tahun membantu para pekerja atau teknisi teknologi ketika menghadapi situasi mendesak.

Nah, dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), remote access digunakan untuk mengakali seleksi berbasis CAT. Jadi, saat seleksi CASN, ada peserta yang "akting" bekerja, padahal komputernya digerakkan orang lain menggunakan remote access.

Bareskrim Polri mengungkap, aplikasi yang digunakan terdiri dari remote Access Jo, remote access Chrome remote dekstop, remote acces redmin, remote access putra VNC hingga remote access Nettalk.

2. Spy Microphone

Penggunaan spy microphone cukup mengejutkan. Kasus ini terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Seleksi yang digelar pada masa pandemi Covid-19 memaksa para penjaga tak bisa memeriksa apa saja yang melekat dalam baju mereka.

Dalam kasus di Makassar, peserta diketahui melakukan tindak kecurangan karena gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan pengecekan, akhirnya terungkap bahwa peserta tersebut menggunakan spy microphone. 

Lebih menggegerkan lagi, ternyata peserta tersebut tak hanya menggunakan spy microphone, namun juga spy cam hingga headset. Pihak kepolisian kemudian menangkap pemberi jawaban, pembuat aplikasi hingga pencari jasa kecurangan tersebut.

Seluruh barang tersebut sejatinya tak bisa terlihat dengan jelas karena bentuknya sangat kecil. Namun, bagi orang yang tak terbiasa menggunakan alat-alat tersebut, mereka bisa menimbulkan gerak-gerik yang mencurigakan. 

3. Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dari 30 tersangka yang ditangkap, Bareskrim Polri mengamankan barang bukti, berupa 58 unit handphone, 43 unit laptop/PC, 9 unit flashdisk dan satu unit DVR. Para tersangka diancam dengan pasal 46 jo Pasal 30, Pasal 48 jo Pasal 32, dan Pasal 50 jo Pasal 34 UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, bagi 9 PNS atau ASN yang turut terlibat terancam diberhentikan tidak hormat. Hal ini ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Lukman Hakim

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24935


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved