Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kedapatan Bawa Senpi, Polisi Tangkap Dua Remaja Kasui Way Kanan Ini
Lampungpro.co, 30-Aug-2021

Febri 1310

Share

Dua Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Dua remaja asal Kasui Way Kanan ditangkap Tim Opsnal Polsek Kasui Way Kanan, setelah kedapatan membawa senjata api (Senpi) rakitan jenis revolver di Kampung Jaya Tinggi, Kasui, pada Jumat (28/8/2021) malam. Ada pun keduanya diketahui berinisial YN alias IAN (22) dan OP (23).

Kepala Satreskrim Polres Way Kanan Iptu Des Herison Syafutra mengatakan, keduanya diamankan saat anggota Polsek Kasui berpatroli antisipasi tindak kejahatan. Kemudian anggota melihat dua pria yang mengendarai sepeda motor, membawa senjata api illegal.

"Namun saat hendak didekati anggota, keduanya berusaha melarikan diri. Karena merasa curiga, anggota kemudian melakukan pengejaran terhadap keduanya dan menangkap OP tanpa perlawanan," kata Iptu Des Herison Syafutra dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).

Dari hasil penggeledahan terhadap OP, ditemukan ponsel yang berisi foto-foto senjata api rakitan illegal. Setelah itu petugas kembali melakukan pengejaran terhadap YN dan berhasil ditangkap saat berada di rumahnya.

"Dari hasil penangkapan YN, diamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan illegal dan dua amunisi berkeliber 9 Milimeter. Saat ditanya izin kepemilikan, pelaku tidak bisa menunjukkannya," ujar Des Herison Syafutra.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Kasui, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatanya ini, pelaku dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, tentang senjata api dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved