BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Tingkat kejahatan di wilayah Polda Lampung meningkat signifikan di tahun 2017 jika dibandingkan kasus yang terjadi di 2016. Sementara, kasus curat masih mendominasi tingkat kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung dan terus meningkat dari tahun sebelumnya.
Misalnya, kasus pencurian pemberatan tahun 2016 sebanyak 884 perkara sedangkan tahun 2017 sebanyak 989 perkara. Pencurian dengan kekerasan tahun 2016 sebanyak 411 perkara sedangkan tahun 2017 sebanyak 407 perkara. Serta tindak pidana anirat pada tahun 2016 sebanyak 161 perkara sedangkan tahun 2017 sebanyak 95 perkara.
Hal itu disampaikan Kapolda Lampung Irjend Suroso Hadis Siswoyo saat memipin Press Confrence Akhir Tahun 2017, di ruang koridor Mapolda, Kamis (28/12/2017). Pada kesempatan itu, Kapolda Lampung menyampaikan beberapa kasus menonjol (curat, curas, curanmor, anirat dan pembunuhan) di sepanjang tahun 2017.
Diakuinya, ada keberhasilan tersendiri bagi Polda Lampung di Tahun 2017 yaitu berhasil menyelematkan uang negara sebesar Rp656.597.791. Penyelamatan uang negara tersebut dari penyelesaian tindak pidana korupsi sebanyak 20 kasus dengan jumlah kerugaian negara Rp2.325.873.820. Kapolda menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana korupsi mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Tahun 2016, Polda Lampung menyelesaikan 19 kasus dari 27 kasus dengan kerugian negara Rp7.713.119.265,50. Meskipun mengalami penurunan namun pengungkapan kasus Tipikor 2017 mencapai target. Kasus lainnnya yang kami ungkap yaitu kasus ilegal logging. Tahun 2017 jumlah tindak pidana illegal logging sebanyak 4 kasus dan penyelesaian tindak pidana sebanyak 3 kasus. "Pengungkapan kasus 2016 lebih yakni sebanyak 13 kasus dan diselesaikan. Tahun 2017, kasus ilegal menurun karena masyarakat telah sadar dan tidak merusak hutan, kata Suroso Hadi.
Suroso menjelaskan, selama kurun waktu 2017, sebanyak 332 personel Polda Lampung tersandung hukum, 11 kasus di antaranya diberhentikan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Di bidang pembinaan, Polda melakukan tindakan sanksi mulai Januari terhadap 332 orang, masing-masing sanksi pidana 29 orang, kode etik 39 orang dan PTDH alias pecat 11 orang.
Dari jumlah 332 tersebut setengahnya tersandung kasus narkoba. 50 persen personel terlibat narkoba. Untuk itu, Polda Lampung ke depan akan melakukan tes urine secara rutin kepada seluruh personel. Setiap bulan semua anggota yang aktif dan dicurigai akan kami lakukan tes urin mendadak.
"Pemberatasan penggunaan narkoba di kalangan personel kepolisian ini sangat penting karena polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat harus memiliki jiwa dan tubuh yang sehat, kata Suroso. (REKANZA/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15706
EKBIS
8270
Bandar Lampung
5659
Bandar Lampung
4013
Bandar Lampung
3870
219
03-Apr-2025
238
03-Apr-2025
466
02-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia