Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wow...Kejahatan di Lampung Meningkat di 2017, 11 Anggota Polda Dipecat
Lampungpro.co, 29-Dec-2017

Lukman Hakim 4482

Share

Lampungpro.com, Portal berita Lampung, Portal Berita Online Lampung, Situs Berita Online Lampung, Berita Online Lampung Terdepan, Berita Online Lampung Terkini, Situs Berita Pembangunan Lampung, Situs Berita Pariwisata Lampung, Situs Berita Pendidikan Lampung, Portal Berita Politik Lampung, Portal Berita Nasional Lampung, Portal Berita Olahraga Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Berita Bisnis Lampung Terdepan, Berita Politik Lampung Terkini, Persiapan Asean Games, Berita Asian Games Terkini, Berita Malam Tahun Baru, Berita Natal di Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Tingkat kejahatan di wilayah Polda Lampung meningkat signifikan di tahun 2017 jika dibandingkan kasus yang terjadi di 2016. Sementara, kasus curat masih mendominasi tingkat kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung dan terus meningkat dari tahun sebelumnya.

Misalnya, kasus pencurian pemberatan tahun 2016 sebanyak 884 perkara sedangkan tahun 2017 sebanyak 989 perkara. Pencurian dengan kekerasan tahun 2016 sebanyak 411 perkara sedangkan tahun 2017 sebanyak 407 perkara. Serta tindak pidana anirat pada tahun 2016 sebanyak 161 perkara sedangkan tahun 2017 sebanyak 95 perkara.

Hal itu disampaikan Kapolda Lampung Irjend Suroso Hadis Siswoyo saat memipin Press Confrence Akhir Tahun 2017, di ruang koridor Mapolda, Kamis (28/12/2017). Pada kesempatan itu, Kapolda Lampung menyampaikan beberapa kasus menonjol (curat, curas, curanmor, anirat dan pembunuhan) di sepanjang tahun 2017.

Diakuinya, ada keberhasilan tersendiri bagi Polda Lampung di Tahun 2017 yaitu berhasil menyelematkan uang negara sebesar Rp656.597.791. Penyelamatan uang negara tersebut dari penyelesaian tindak pidana korupsi sebanyak 20 kasus dengan jumlah kerugaian negara Rp2.325.873.820. Kapolda menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana korupsi mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Tahun 2016, Polda Lampung menyelesaikan 19 kasus dari 27 kasus dengan kerugian negara Rp7.713.119.265,50. Meskipun mengalami penurunan namun pengungkapan kasus Tipikor 2017 mencapai target. Kasus lainnnya yang kami ungkap yaitu kasus ilegal logging. Tahun 2017 jumlah tindak pidana illegal logging sebanyak 4 kasus dan penyelesaian tindak pidana sebanyak 3 kasus. "Pengungkapan kasus 2016 lebih yakni sebanyak 13 kasus dan diselesaikan. Tahun 2017, kasus ilegal menurun karena masyarakat telah sadar dan tidak merusak hutan, kata Suroso Hadi.

Suroso menjelaskan, selama kurun waktu 2017, sebanyak 332 personel Polda Lampung tersandung hukum, 11 kasus di antaranya diberhentikan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Di bidang pembinaan, Polda melakukan tindakan sanksi mulai Januari terhadap 332 orang, masing-masing sanksi pidana 29 orang, kode etik 39 orang dan PTDH alias pecat 11 orang.

Dari jumlah 332 tersebut setengahnya tersandung kasus narkoba. 50 persen personel terlibat narkoba. Untuk itu, Polda Lampung ke depan akan melakukan tes urine secara rutin kepada seluruh personel. Setiap bulan semua anggota yang aktif dan dicurigai akan kami lakukan tes urin mendadak.

"Pemberatasan penggunaan narkoba di kalangan personel kepolisian ini sangat penting karena polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat harus memiliki jiwa dan tubuh yang sehat, kata Suroso. (REKANZA/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15706


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved