Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wow...Kejahatan di Lampung Meningkat di 2017, 11 Anggota Polda Dipecat
Lampungpro.co, 29-Dec-2017

Lukman Hakim 4482

Share

Lampungpro.com, Portal berita Lampung, Portal Berita Online Lampung, Situs Berita Online Lampung, Berita Online Lampung Terdepan, Berita Online Lampung Terkini, Situs Berita Pembangunan Lampung, Situs Berita Pariwisata Lampung, Situs Berita Pendidikan Lampung, Portal Berita Politik Lampung, Portal Berita Nasional Lampung, Portal Berita Olahraga Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Berita Bisnis Lampung Terdepan, Berita Politik Lampung Terkini, Persiapan Asean Games, Berita Asian Games Terkini, Berita Malam Tahun Baru, Berita Natal di Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Tingkat kejahatan di wilayah Polda Lampung meningkat signifikan di tahun 2017 jika dibandingkan kasus yang terjadi di 2016. Sementara, kasus curat masih mendominasi tingkat kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung dan terus meningkat dari tahun sebelumnya.

Misalnya, kasus pencurian pemberatan tahun 2016 sebanyak 884 perkara sedangkan tahun 2017 sebanyak 989 perkara. Pencurian dengan kekerasan tahun 2016 sebanyak 411 perkara sedangkan tahun 2017 sebanyak 407 perkara. Serta tindak pidana anirat pada tahun 2016 sebanyak 161 perkara sedangkan tahun 2017 sebanyak 95 perkara.

Hal itu disampaikan Kapolda Lampung Irjend Suroso Hadis Siswoyo saat memipin Press Confrence Akhir Tahun 2017, di ruang koridor Mapolda, Kamis (28/12/2017). Pada kesempatan itu, Kapolda Lampung menyampaikan beberapa kasus menonjol (curat, curas, curanmor, anirat dan pembunuhan) di sepanjang tahun 2017.

Diakuinya, ada keberhasilan tersendiri bagi Polda Lampung di Tahun 2017 yaitu berhasil menyelematkan uang negara sebesar Rp656.597.791. Penyelamatan uang negara tersebut dari penyelesaian tindak pidana korupsi sebanyak 20 kasus dengan jumlah kerugaian negara Rp2.325.873.820. Kapolda menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana korupsi mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Suroso menjelaskan, selama kurun waktu 2017, sebanyak 332 personel Polda Lampung tersandung hukum, 11 kasus di antaranya diberhentikan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Di bidang pembinaan, Polda melakukan tindakan�sanksi mulai Januari terhadap 332 orang, masing-masing sanksi pidana 29 orang, kode etik 39 orang dan PTDH alias pecat 11 orang.

Dari jumlah 332 tersebut setengahnya tersandung kasus narkoba. 50 persen personel terlibat narkoba. Untuk itu, Polda Lampung ke depan akan melakukan tes urine secara rutin kepada seluruh personel. Setiap bulan semua anggota yang aktif dan dicurigai akan kami lakukan tes urin mendadak.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4128


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved