Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kejari Bandar Lampung Tangani Laporan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di MIN 8 Bandar Lampung
Lampungpro.co, 22-Sep-2025

Febri 236

Share

Kantor Kejari Bandar Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, tengah menangani kasus laporan dugaan tindak pidana korupsi, dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8 Bandar Lampung.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah bahan dan keterangan (Pulbaket), untuk memastikan ada tidaknya indikasi penyalahgunaan anggaran dana BOS tersebut. 

"Iya kami sedang Pulbaket, terkait laporan dari masyarakat yang masuk, mengenai dugaan penyimpangan anggaran dana BOS di MIN 8 Bandar Lampung," kata Angga Mahatama dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

Saat ini, Kejari Bandar Lampung juga masih tahap melakukan klarifikasi dan pengumpulan dokumen pendukung atau pengumpulan bahan, dan sejumlah keterangan yang ada.

Pulbaket dilakukan dengan meminta keterangan dari pihak sekolah, komite, hingga verifikasi terhadap dokumen realisasi anggaran dana BOS, sesuai dengan laporan yang dilaporkan pengaduan dari masyarakat.

"Jadi apabila nantinya ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum, maka kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan," ujar Angga Mahatama.

Saat ini, laporan tersebut semuanya masih proses tahap awal, dan rencananya Kejari Bandar Lampung akan mendalami ke sekolah MIN 8 Bandar Lampung.

Sebelumnya, kasus tersebut dilaporkan oleh warga bernama Harun ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, namun penanganannya saat ini telah didisposisikan ke Kejari Bandar Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved