Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kejati Lampung Sosialisasikan Peradilan Anak ke Santri Pondok Pesantren di Jati Agung
Lampungpro.co, 22-Mar-2022

Febri Arianto 895

Share

Kejati Lampung Saat Sosialisasi Peradilan Anak di PonpesHidayatul Mubtadin Jati Agung | Lampungpro.co/Penkum Kejati

JATI AGUNG (Lampungpro.co): Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, mensosialisasikan bahaya narkoba dan sistem peradilan pidana anak, ke santri Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadin, Jati Agung, Lampung Selatan, Selasa (22/3/2022). Acara ini dikemas dalam program jaksa masuk sekolah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengatakan, program ini upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI, dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat, khususnya berstatus sebagai pelajar. Program ditujukan untuk siswa SD, SMP,  SMA hingga perguruan tinggi.

"Tujuannya untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa, terhadap hukum dan perundang-undangan. Kemudian menciptakan generasi baru, agar taat hukum untuk tujuan kenali hukum dan jauhi hukuman," kata I Made Agus Putra.

Dalam pelaksanaannya, narasumber memberikan pengetahuan tentang tugas pokok dan fungsi (Tupkosi) Kejaksaan RI, melalui pemutaran film pendek. Lalu pemaparan tentang penyalahgunaan narkoba, sitem peradilan pidana anak, dan undang-undang perlindungan anak.

"Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah, menjalankan kekuasaan bidang penegakan hukum. Hal ini turut mempunyai tanggung jawab moril, untuk memajukan generasi muda agar mengerti dan memahami hukum dan permasalahannya," ujar I Made.

Kejaksaan memandang, pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda, karena punya posisi dan peran strategis dalam pembangunan. Tentunya hal ini akan menentukan arah dan tujuan suatu negara, dimasa mendatang. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved