Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Komisi V DPRD Lampung dan Dewan Pendidikan Lampung Bahas Upaya Kemajuan Pendidikan
Lampungpro.co, 23-Jun-2026

Febri 197

Share

Komisi V DPRD Lampung Saat Rapat Dengar Pendapat | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi V DPRD Lampung menggelar rapat dengar pendapat dengan Dewan Pendidikan Lampung, dengan agenda tunggal menakar masa depan pendidikan di Lampung yang tak kunjung lepas dari rapor merah, Senin (22/6/2026).

Pertemuan bermula dari kegelisahan yang sama atas dua angka yang tak kunjung bersolek, terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Angka Partisipasi Kasar (APK). Di Lampung, capaian kedua indikator ini dinilai masih berjalan di tempat jika tak mau disebut jalan mundur.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, tak ragu melempar otokritik. Baginya, menyembuhkan penyakit kronis pendidikan di daerahnya tidak bisa lagi menggunakan jurus pemadam kebakaran atau bergerak sendiri-sendiri dalam sekat sektoral.

Dalam catatan rapat, peningkatan mutu pendidikan kini disepakati sebagai harga mati, karena urusannya bukan lagi sekadar membangun gedung sekolah atau membagikan seragam cuma-cuma demi mengejar angka akses, namun uang jauh lebih mendesak yaitu kualitas pengajaran dan relevansi lulusan dengan dunia nyata.

Pertemuan yang berlangsung hangat itu dihadiri oleh jajaran teras Komisi V, mulai dari Yanuar Irawan, Mardiana, hingga anggota dewan seperti Puji Sartono, Abdullah Sura Jaya, Budi Condrowati, dan Marsha Dhita Pitaloka.

Sementara dari kubu Dewan Pendidikan, hadir sang Ketua Syafrimen, Wakil Ketua As'ad Muzzammil, Sekretaris Gino Vanolie, serta sejumlah anggota seperti Topan Indrakarsa, Abdul Karim, hingga Azkia Akidatul Izzah, Tiara, Burhan, Mansyur, Hengki dan Tedy Purwoko.

Ketika ketuk palu sidang berakhir, sebuah komitmen baru baru saja diteken. Rapat dengar pendapat ini dipastikan bukan sekadar seremoni seruput kopi.

Dalam waktu dekat, sebuah forum yang lebih teknis bakal digelar, kali ini dengan menyeret Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disidikbud) Lampung ke dalam gelanggang, mencari jalan keluar yang lebih konkret.  Pembuktiannya, tentu saja, dinanti di ruang-ruang kelas sekolah Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kontroversi VS Kerja Nyata DPRD Kota Bandar...

Di tengah jalan rusak, banjir, dan berbagai keluhan warga,...

7847


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved