Saat diperiksa medis di rumah sakit, kondisi korban terus menurun, hingga akhirnya setelah diberikan penanganan medis selama 40 menit, sekitar Pukul 14.05 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia
Sementara itu, dokter Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Andriani menyebutkan, korban didiagnosa meninggal dunia murni karena henti jantung dan henti nafas.
"Untuk luka di luar fisik sejauh ini tidak ada, korban hanya luka di bagian bibir, dahi, dan tangan karena terjatuh. Saat hendak diperiksa lanjutan seperti autopsi, keluarga korban menolaknya," sebut Andriani.
Penolakan untuk autopsi itu dilakukan, setelah pihak keluarga asal Lampung Timur berdasarkan persetujuan dari orang tua korban di Nias menolak, lalu menganggapnya sebagai musibah.
"Alasan keluarga menolak autopsi karena dianggap murni sakit, jadi walaupun saat masuk pendidikan kondisinya prima, namun segala hal lainnya baru ketahuan," jelas Andriani.
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban tidak mempunyai riwayat penyakit. Hasil itu didapat dari pemeriksaan sebelum masuk polisi, yang sebelumnya sudah didalami, sehingga konsisinya normal sebagai calon siswa.
Kini pihak kepolisian dan rumah sakit, sudah menyerahkan jasad korban ke pihak keluarga untuk dimakamkan lebih lanjut (***)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22056
Bandar Lampung
4220
Lampung Barat
3772
126
16-Apr-2025
128
16-Apr-2025
128
16-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia