Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Keluarga Pelindung Utama Anak dari Pengaruh Radikalisme
Lampungpro.co, 05-Mar-2017

Lukman Hakim 945

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Keluarga merupakan pelindung utama bagi anak dan remaja dari pengaruh radikalisme dan terorisme. Hal itu dikatakan Komisioner Bidang Cybercrime dan Pornografi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Advianti, Sabtu (4/3/2017). "Orang tua dan keluarga merupakan komponen penting dalam memberikan perlindungan khusus anak dari penyebaran paham kekerasan dan terorisme," kata dia.

Maria juga menjelaskan anak dan remaja bisa saja terpapar paham radikal dan terorisme dari internet dan media sosial yang gampang diakses lewat gadget dan juga buku. Untuk itu, orangtua harus mendampingi anak ketika berinteraksi dengan gawai dan buku.

Selain diberi tahu sisi positif dan negatifnya, anak juga diminta memberi tahu orangtua bila menemukan yang aneh-aneh. "Ajarkan anak untuk selalu melaporkan apabila merasa terganggu atau tidak nyaman dengan orang yang dikenal di internet," kata Maria.

Namun, kata Maria, apabila justru orangtua yang mengajak anak mengikuti paham radikal maka anak itu perlu mendapat perlindungan dari pengaruh orangtuanya. "Dalam hal ini negara harus menjamin tumbuh kembang anak tersebut, termasuk perkembangan pemahaman anak agar dapat terlepas dari pengaruh terorisme," kata Maria.

Ia mengatakan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 jelas menyebutkan anak korban terorisme mendapat perlindungan khusus dari negara. Menurut Maria, perlindungan khusus bagi anak korban terorisme dilakukan melalui upaya edukasi tentang pendidikan, ideologi, dan nilai nasionalisme. Selanjutnya dilakukan konseling tentang bahaya terorisme serta dilakukan rehabilitasi dan pendampingan sosial. "KPAI telah melakukan upaya-upaya itu sesuai dengan amanat UU tersebut," kata Maria. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved