BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang dukun pijat asal Way Laga, Sukabumi, Bandar Lampung inisial KS (57), ditangkap jajaran Polsek Telukbetung Selatan, Senin (11/7/2022). KS ditangkap mencabuli gadis 15 inisial DW.
Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit mengatakan, modus pelaku ini berpura-pura menjadi tukang pijat. Kejadian itu bermula, awalnya orang tua korban berniat menyembuhkan anaknya, mendatangi pelaku di Sukaraja, Bumi Waras, Rabu (23/2/2022).
"Korban saat itu mengeluhkan sakit dibagian tangannya, karena sering mengeluarkan keringat. Pelaku lalu disuruh memijat telapak tangan korban," kata Kompol Adit saat ekspos di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (12/7/2022).
Namun saat orang tua korban lengah, pelaku kemudian langsung berbuat aksi bejatnya ke korban. Setelah dipijat itu, korban malah terus merasakan sakit. Seketika itu, korban bercerita ke orang tuanya, telah menjadi korban pencabulan saat dipijat.
"Dari situ, orang tua korban merasa tidak terima dan melaporkannya ke Polsek Telukbetung Selatan, untuk ditindaklanjuti. Dari laporan itu, tim kami bergerak melakukan penyelidikan," ujar Adit.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa sehelai baju, celana, pakaian dalam, hingga koin logam warna emas, yang dipakai pelaku untuk memijat sebelum berbuat aksi bejat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...
1055
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia