Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kembalikan Kejayaan Perikanan, Pemkab Mesuji Programkan Restocking Ikan Air Tawar Tiap Desa
Lampungpro.co, 20-Oct-2022

Febri Arianto 2109

Share

Dinas Kelautan dan Perikanan Mesuji Saat Rapat Program Restocking Ikan Air Tawar | Lampungpro.co/ROSARIO

MESUJI (Lampungpro.co): Kembalikan kejayaan perikanan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji menerapkan program penebaran atau restocking ikan air tawar dimasing-masing desa di Mesuji. Program itu tertuang dalam surat edaran Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar bernomor Lp.01/5230/IV.08/MSJ/2022.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Mesuji, Ripriyanto mengatakan, program itu diterapkan untuk meningkatkan populasi ikan di perairan umum Mesuji. Pihaknya juga ingin mensinergikan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tetang menjaga, melestarikan, dan memulihkan sumber daya ikan lokal  air tawar.

"Poin surat edaran itu, semua pihak termasuk pemerintah desa di Mesuji melalui anggaran desa, agar terlibat aktif dalam program restocking. Diharapkan pemulihan kejayaan ikan di Mesuji lebih cepat, jika desa terlibat aktif disetiap sungai," kata Ripriyanto kepada Lampungpro.co, Kamis (20/10/2022).

Saat ini, program restocking yang berjalan hanya di tataran pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, sehingga kedepannya semua pihak ikut terlibat. Disinggung terkait payung hukum menjaga pelestarian ikan di sungai oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menangkap ikan melalui cara ilegal, Ripri mengaku pihaknya sudah mengajukan Raperda terkait hal-hal tersebut.

"Saat ini, Raperda sudah masuk ke program legislasi daerah (Prolegda). InsyAllah tahun depan, kami sudah ada payung hukum untuk melakukan penanganan masalah tersebut," ujar Ripriyanto.

Sementara itu, Kepala Desa Sidang Muara Jaya, Rawajitu Utara, Benuang Ali Topa mengaku menyambut baik program Bupati Mesuji. Hanya saja, pihaknya meminta dasar hukum dari Pemkab Mesuji melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

"Dengan dasar itu, anggaran dapat masuk dalam anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahun berjalan. Pada dasarnya, kami sepakat dengan program itu, namun perlu kerangka belanja APBDes agar tidak menjadi temuan," jelas Benuang Ali Topa. (***)

Editor : Febri Arianto
Reportase : Rosario


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved