Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pilkada Serentak 2018, Kemendagri Catat ASN Tidak Netral Capai 1.527 Orang
Lampungpro.co, 07-Nov-2018

Heflan Rekanza 725

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Dirjen Otoda Kemendagri Soni Sumarsono mencatat sebanyak 1.527 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia dinyatakan terindikasi tak netral dalam pemilu. Angka itu merupakan hasil temuan Kemendagri sepanjang pemilihan kepala daerah (Pilkada)�serentak di 2018.

"Data 1.527 itu (ditemukan) dalam pilkada serentak ketiga, belum pilkada yang pertama dan kedua. Di 171 daerah itu jumlahnya segitu," kata Sumarsono, Selasa (6/11/2018).

Sumarsono mengatakan, dari jumlah itu tidak semua ASN yang dinyatakan tak netral lantas diberhentikan, ada yang diturunkan pangkat, kemudian ada pula yang mendapat teguran keras secara tertulis. Sanksi itu, kata dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.�

Dalam tahap pengawasan, Sumarsono mengatakan pihaknya tetap akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, dalam proses pemberian sanksinya akan ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).�"Bawaslu memang menampung semua pengawasan saat pileg, pilpres, termasuk pula mengawasi ASN yang tak netral," ujar dia.

Dalam hal ini Bawaslu juga bisa menerima laporan masyarakat bila ada aduan soal ASN tak netral, tetapi kasusnya akan dilempar ke KASN, untuk proses analisis tingkat pelanggaran, dan seperti apa besar hukumannya.�Pengawasan, kata dia, tetap dari Bawaslu. Bila nanti menyangkut ASN dilempar ke KASN, baru KASN lah merekomendasikan kasusnya ke PTIK. Namun, soal sanksinya, tetap dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian.�

Sumarsono secara tegas menyebut ASN wajib untuk netral, hal ini penting untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Namun, melihat banyaknya ASN yang terindikasi tak netral, Sumarsono mengatakan pihaknya akan memperketat lagi larangan itu.��"Birokrasi harus netral, bisa mengayomi semuanya, bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh warga apapun pilihannya," kata dia.�

Pilkada serentak 2018 rampung digelar di 171 daerah pada Juni 2018. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada di 2018. Beberapa provinsi di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4135


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved