BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa tidak ada bandara di Indonesia yang dikelola oleh asing. Seluruh bandara di Indonesia saat ini dikelola oleh Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan menegaskan, keterlibatan asing selama ini hanya sebatas konstruksi bandara itu sendiri. "Tidak ada bandara di Indonesia yang dikelola asing, kita hanya kerja sama dalam pembangunan saja, yang mengelola ya kita atau kalau tidak ya BUMN, kata Hengki, Senin (1/4/2019).
Dia mencontohkan saat ini pemerintah tengah mengerjasamakan pengembangan Bandara Internasional Komodo. Proses pengembangan sendiri pemerintah justru membuka peluang bagi swasta untuk berpartisipasi. "Tapi tidak sampai mengelola, yang kelola tetap pemerintah atau BUMN, tegas dia.
Hengki menjelaskan, saat ini kemenhub memang secara bertahap mengalihkan pengelolaan bandara dari UPT ke Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II. Upaya ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan percepatan pengembangan bandara. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
1464
Olahraga
13199
Bandar Lampung
6461
Kominfo Lampung
3627
Lampung Tengah
3614
110
19-May-2025
224
19-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia