RAMAN UTARA (Lampungpro.co): Sejumlah wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4, Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, keberatan atas beban pungutan uang sebesar Rp100 ribu per wali murid. Dua orang wali murid berinisial Sum dan Sri mengaku mendapat surat edaran yang ditandatanganiKetua Komite.
Isi dari surat edaran tersebut meminta bantuan dana Rp100 ribu per wali murid untuk perbaikan sekolah. Sejumlah wali murid tidak mempersoalkan tarikan dana Rp100 ribu untuk perbaikan sekolah. Mereka hanya mempertanyakan mengapa tidak ada anggaran dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk perbaikan sekolah.
"Atap sekolah rusak karena tersapu angin, apa tidak ada bantuan dari Pemda. Kok minta sama wali murid? Apalagi rusak karena bencana alam, apa tidak ada sumbangan dari dinas sosial," kata Wali Murid Sum dan Sri itu, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (14/5/2023).
Ketua Komite SDN 04 Ratna Daya, Suwarno, saat diwawancarai menyebutkan, perbaikan sekolah tersebut akibat gedung sekolah yang rusak, lantaran terkena bencana angin puting beliung pada akhir bulan lalu. "Pada 27 Mei 2023 lalu, ada bencana yang melanda dusun kami dan akibatnya banyak bangunan yang terdampak termasuk sekolah ini," sebutnya.
Setelah itu, dia mengaku, memperbincangkan hal tersebut kepada beberapa wali murid yang melihat kondisi sekolah tersebut. "Kami juga sudah koordinasi, bahwa tak ada bantu untuk saat ini dari dinas terkait. Akhirnya beberapa dari kami punya inisiatif bagaimana kalau ini ditanggung oleh kami," lanjutnya.
Menurut Suwarno estimasi biaya untuk biaya perbaikan dampak dari angin puting beliung, dari ruang kelas I - IV, ditaksir sekitar Rp3 juta. Selain gedung sekolah, musala juga butuh perbaikan sehingga total dana yang dibutuhkan Rp5 juta.
"Sudah kami estimasi karena tidak ada anggaran dari Pemda Lampung Timur sehingga kami meminta pungutan kepada wali murid," kata Suwarno.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Lampung Timur Marsan menegaskan pihak sekolah atau komite tidak dibolehkan memungut biaya rehabilitasi sekolah. Pasalnya, itu tanggung jawab pemerintah daerah setempat.
Marsan membenarkan gedung SDN IV Ratna Daya, pernah terkena puting beliung sehingga atapnya mengalami rusak berat. Namun karena pihak Pemerintah Daerah belum ada anggaran sehingga menunggu anggaran perubahan.
Artinya jika benar komite sekolah tersebut memungut biaya kepada wali murid untuk perbaikan atap sekolah, Kadis Pendidikan Lampung Timur segera memanggil komite dan kepala sekolah untuk dimintai keterangannya. "Dari awal sudah kami kasih penjelasan agar belajar di ruang yang tidak rusak sementara waktu, sambil menunggu anggaran perubahan untuk perbaikan gedung sekolah yang terdampak" jelas Marsan. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Agus Susanto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15127
EKBIS
7407
Bandar Lampung
4805
437
01-Apr-2025
531
01-Apr-2025
503
01-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia