JAKARTA (Lampungpro.com) : Badan Kepegawaian nasional (BKN) menyatakan draf rancangan Peraturan pemerintah tentang Kenaikan Gaji dan Pensiunan Pokok PNS, TNI dan Polri selesai disiapkan. Draft peraturan yang nantinya menjadi dasar hukum kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri tinggal diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Deputi BKN bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) Haryomo Dwi Putranto mengatakan, setelah itu draft akan diteruskan ke Presiden Jokowi. "Akhir Januari semua draft diteruskan ke Kemenpan RB untuk diteruskan ke presiden," kata dia seperti dikutip dari website Sekretariat Kabinet, Jumat (18/1/2019).
Haryomo menjelaskan, dengan aturan tersebut nantinya aparatur negara akan mendapatkan kenaikan gaji rata-rata sebesar 5 persen. Kenaikan ini, ditujukan untuk menguatkan produktivitas aparatur negara.
"Bukan hanya itu saja, kenaikan juga dilakukan untuk memperkuat program reformasi birokrasi, menyeimbangkan penambahan aparatur negara, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan serta melihat kembali kebijakan pensiun PNS, TNI dan Polri," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintahan Presiden Jokowi berencana menaikkan gaji PNS pada 2019 ini. Kenaikan diumumkan langsung oleh Jokowi saat menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2019 ke DPR AGustus 2018 lalu. Kenaikan gaji tersebut merupakan yang pertama sejak 2015. Sejak 2007 hingga 2015, pemerintah selalu menaikkan gaji PNS setiap tahun. Tapi kenaikan terhenti sejak 2015.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia