Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kenalan Facebook, Pria Asal Abung Kunang Lampung Utara Ini Perkosa Gadis 21 Tahun di Gubuk
Lampungpro.co, 10-Jan-2022

Febri 1271

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KOTABUMI (Lampungpro.co): Pria asal Sabuk Empat, Abung Kunang, Lampung Utara inisial PF (22) ditangkap jajaran Polsek Abung Barat Lampung Utara, atas kasus pemerkosaan. PF didapati memperkosa gadis 21 tahun inisial MW asal Abung Barat disebuah gubuk.

Kapolsek Abung Barat AKP Ono Karyono mengatakan, kejadian ini bermula perkenalan korban dengan lewat media sosial Facebook pada Desember 2021. Kemudian kenalan ini berlanjut dengan keduanya saling chating lewat WhatsApp.

"Pada Jumat (24/12/2021) sore, pelaku datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor. Saat itu korban tengah bersiap-siap hendak berangkat kerja di Kotabumi," kata AKP Ono Karyono dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).

Selanjutnya pelaku berpura-pura menawarkan diri untuk mengantar korban, sehingga keduanya kemudian berboncengan. Namun saat di tengah jalan, tiba-tba pelaku berpura-pura hendak mengantarkan bensin ke kebun orang tuanya.

"Pelaku berdalih sepeda motor orang tuanya kehabisan bensin. Kemudian pelaku dan korban melewati jalan kebun, yang telah diputar-putar jauh oleh pelaku, hingga akhirnya tiba disebuah gubuk," ujar Ono Karyono.

Korban sempat bertanya kepada pelaku tujuan ke kebun, lalu pelaku menjawab mau menciumi korban. Selanjutnya pelaku langsung memegang dan menarik lengan korban, lalu korban melakukan perlawanan dengan mendorong badan pelaku sambil berteriak minta tolong.

"Akibat dorongan dan teriakan korban, kemudian pelaku memukuli muka korban dua kali, hingga korban terjatuh. Pelaku memaksa korban untuk diam, namun korban tetap memberontak, sehingga pelaku kembali memukuli korban," jelas Ono Karyono.

Pelaku kembali memukuli dan mencekik leher korban, sehingga korban tak berdaya, hingga akhirnya pelaku dengan leluasa memperkosa korban. Atas kejadian ini, korban kemudian melapor ke Mapolsek Abung Barat untuk ditindaklanjuti.

Setelah mendapat laporan, tim bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku sendiri berhasil ditangkap di Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan pada Minggu (9/1/2022) malam. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

355


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved