BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Manajemen CV Sinar Laut, membantah pihaknya menimbun 345.600 liter minyak goreng di gudangnya. Ada pun minyak goreng tersebut, belum didistribusikan ke masyarakat karena terkendala administrasi.
Direktur CV Sinar Laut, Andre Wijaya mengatakan, minyak goreng tersebut, telah dijual ke eksportir. Kemudian pihaknya membeli ulang eksportir, untuk didistribusikan ke masyarakat, namun
"Bukan nimbun, tapi ini ada kendala administrasi karena stok lama. Kami kemarin dipertemukan Menteri Perdagangan (Mendag) dengan eksportir," kata Andre Wijaya, usai disidak Tim Satgas Pangan, Selasa (22/2/2022).
SEBELUMNYA : Sidak di Bandar Lampung, Satgas Pangan Temukan 345,6 Ribu Liter Minyak Goreng Ditimbun
Setelah dipertemukan, stok lama ini harganya tinggi senilai Rp18 ribu, sedangkan harga sekarang Rp14 ribu. Eksportir menjembatani selisih harga tersebut, sehingga diminta untuk tidak boleh ambil keuntungan, dan langsung disebar ke masyarakat.
"Pihak eksportir merasa setuju, lalu besok langsung didistribusikan langsung ke masyarakat. Tapi kalau penimbunan ini tidak ada, karena dari awal stok sudah dilaporkan dan terdaftar di Kemendag sejak Januari 2022, total ada 32 ribu dus," ujar Andre Wijaya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Arie Racman Nafarin mengatakan, pihak perusahaan menimbun minyak goreng ini, karena terkendala masalah administrasi. Dugaan nimbun karena administrasi belum selesai, ada selisih harga yang dibeli Rp18 ribu tapi harga pemerintah Rp14 ribu.
"Kami minta perusahaan, untuk segera mendistribusikan ke masyarakat. Kami minta administrasi akan menyusul, karena sistem administrasi membuat berjalan lama pendistribusiannya, nanti akan kami pantau," kata Kombes Arie Rachman Nafarin.
Sidak ini bersama Tim gabungan Satgas Pangan dari Mabes Polri, Polda Lampung, dan Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Lampung, di CV Sinar Laut, Sukabumi, Bandar Lampung, Selasa (22/2/2022). Hasilnya ditemukan 345.600 liter minyak goreng, diduga ditimbun pihak perusahaan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
355
Bandar Lampung
826
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia