Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kendala Administrasi, Sinat Laut Bantah Timbun Ratusan Ribu Liter Minyak Goreng Temuan Satgas Pangan
Lampungpro.co, 22-Feb-2022

Febri Arianto 1063

Share

Tim Satgas Pangan Saat Sidak di Sinar Laut | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Manajemen CV Sinar Laut, membantah pihaknya menimbun 345.600 liter minyak goreng di gudangnya. Ada pun minyak goreng tersebut, belum didistribusikan ke masyarakat karena terkendala administrasi.

Direktur CV Sinar Laut, Andre Wijaya mengatakan, minyak goreng tersebut, telah dijual ke eksportir. Kemudian pihaknya membeli ulang eksportir, untuk didistribusikan ke masyarakat, namun

"Bukan nimbun, tapi ini ada kendala administrasi karena stok lama. Kami kemarin dipertemukan Menteri Perdagangan (Mendag) dengan eksportir," kata Andre Wijaya, usai disidak Tim Satgas Pangan, Selasa (22/2/2022).


SEBELUMNYA : Sidak di Bandar Lampung, Satgas Pangan Temukan 345,6 Ribu Liter Minyak Goreng Ditimbun

Setelah dipertemukan, stok lama ini harganya tinggi senilai Rp18 ribu, sedangkan harga sekarang Rp14 ribu. Eksportir menjembatani selisih harga tersebut, sehingga diminta untuk tidak boleh ambil keuntungan, dan langsung disebar ke masyarakat.

"Pihak eksportir merasa setuju, lalu besok langsung didistribusikan langsung ke masyarakat. Tapi kalau penimbunan ini tidak ada, karena dari awal stok sudah dilaporkan dan terdaftar di Kemendag sejak Januari 2022, total ada 32 ribu dus," ujar Andre Wijaya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Arie Racman Nafarin mengatakan, pihak perusahaan menimbun minyak goreng ini, karena terkendala masalah administrasi. Dugaan nimbun karena administrasi belum selesai, ada selisih harga yang dibeli Rp18 ribu tapi harga pemerintah Rp14 ribu.

"Kami minta perusahaan, untuk segera mendistribusikan ke masyarakat. Kami minta administrasi akan menyusul, karena sistem administrasi membuat berjalan lama pendistribusiannya, nanti akan kami pantau," kata Kombes Arie Rachman Nafarin.

Sidak ini bersama Tim gabungan Satgas Pangan dari Mabes Polri, Polda Lampung, dan Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Lampung, di CV Sinar Laut, Sukabumi, Bandar Lampung, Selasa (22/2/2022). Hasilnya ditemukan 345.600 liter minyak goreng, diduga ditimbun pihak perusahaan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

355


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved