BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Lampung berencana mengurangi jatah kendaraan dinas (randis) anggota DPRD Provinsi Lampung. Menurut Kepala Biro Perlengkapan Fauziah, bagi anggota yang memperoleh tambahan biaya operasional kendaraan, tidak lagi mendapat randis.
"Sehingga kendaraan dapat dialihkan untuk dimanfaatkan organisasi perangkat daerah (OPD)Provinsi Lampung lain yang membutuhkan," kata Fauziah saat apel pengecekkan 55 kendaraan dinas (randis) Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Rabu (27/9/2017).
Seluruh randis, baik pimpinan maupun anggota DPRD akan diperiksa. Lima randis milik pimpinan segera dikembalikan setelah diperiksa. "Sedangkan yang punya anggota akan kita tahan dulu, untuk dievaluasi agar sesuai peruntukannya baru kemudian didistribusikan kembali," kata Fauziah. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3982
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia