Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kendaraan Dinas Anggota DPRD Provinsi Lampung Bakal Dikurangi
Lampungpro.co, 28-Sep-2017

Amiruddin Sormin 1262

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Lampung berencana mengurangi jatah kendaraan dinas (randis) anggota DPRD Provinsi Lampung. Menurut Kepala Biro Perlengkapan Fauziah, bagi anggota yang memperoleh tambahan biaya operasional kendaraan, tidak lagi mendapat randis.

"Sehingga kendaraan dapat dialihkan untuk dimanfaatkan organisasi perangkat daerah (OPD)Provinsi Lampung lain yang membutuhkan," kata Fauziah saat apel pengecekkan 55 kendaraan dinas (randis) Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Rabu (27/9/2017).

Menurut data Biro Perlengkapan, kendaraan tersebut terdiri dari 43 kendaraan roda empat dan 12 kendaraan roda dua. Apel yang dilaksanakan 27-29 September 2017 untuk memeriksa kondisi fisik dan kelengkapan admistrasi randis Sekretariat DPRD Provinsi Lampung. Kami cek fisik dan administrasi agar sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017 dan Perda Nomor 9 tahun 2017 sebagai dasar dari penertiban kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, ujar Fauziah.

Seluruh randis, baik pimpinan maupun anggota DPRD akan diperiksa. Lima randis milik pimpinan segera dikembalikan setelah diperiksa. "Sedangkan yang punya anggota akan kita tahan dulu, untuk dievaluasi agar sesuai peruntukannya baru kemudian didistribusikan kembali," kata Fauziah. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

6855


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved