BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Lampung berencana mengurangi jatah kendaraan dinas (randis) anggota DPRD Provinsi Lampung. Menurut Kepala Biro Perlengkapan Fauziah, bagi anggota yang memperoleh tambahan biaya operasional kendaraan, tidak lagi mendapat randis.
"Sehingga kendaraan dapat dialihkan untuk dimanfaatkan organisasi perangkat daerah (OPD)Provinsi Lampung lain yang membutuhkan," kata Fauziah saat apel pengecekkan 55 kendaraan dinas (randis) Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Rabu (27/9/2017).
Menurut data Biro Perlengkapan, kendaraan tersebut terdiri dari 43 kendaraan roda empat dan 12 kendaraan roda dua. Apel yang dilaksanakan 27-29 September 2017 untuk memeriksa kondisi fisik dan kelengkapan admistrasi randis Sekretariat DPRD Provinsi Lampung. Kami cek fisik dan administrasi agar sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017 dan Perda Nomor 9 tahun 2017 sebagai dasar dari penertiban kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, ujar Fauziah.
Seluruh randis, baik pimpinan maupun anggota DPRD akan diperiksa. Lima randis milik pimpinan segera dikembalikan setelah diperiksa. "Sedangkan yang punya anggota akan kita tahan dulu, untuk dievaluasi agar sesuai peruntukannya baru kemudian didistribusikan kembali," kata Fauziah. (PRO1)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
6855
Lampung Selatan
580
Lampung Selatan
654
1833
28-Mar-2026
256
06-Mar-2026
294
06-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia