JAWA TENGAH (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk sembilan koordinator wilayah (Korwil) untuk 34 provinsi di Indonesia. Pembentukan koordinator wilayah tersebut karena maraknya kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.
"Misalnya, wilayah Sumatera satu koordinator wilayah. Mereka mendatakan seluruh informasi wilayah koordinasi mereka. Sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan daerah kita cukup menanyakan kepada kepalanya/koordinator itu. Ini yang sedang kita usahakan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (17/10/2018).
Pembentukan koordinator wilayah ini diharapkan ke depan tidak ada lagi kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi. "Nanti pada saat personelnya sudah cukup di KPK, maka masing-masing provinsi nanti sudah ada koordinatornya," jelas dia.
Basaria mengatakan, koordinator wilayah KPK dibentuk tidak dalam bentuk kantor. Mereka hanya bertugas mengumpulkan data atau informasi di wilayahnya garapannya. Setelah itu, data tersebut dibawa ke Jakarta.
"Mereka datang ke wilayah yang telah kita tentukan untuk mengumpulkan data-data di sana. Setelah semuanya terkumpul mereka kemudian kembali. Kita takut suatu saat kalau terlalu lama di daerah mereka akan terkontaminasi dengan para pimpinan (kepala daerah) setempat," ujar dia.
Basaria juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2018, ada sekitar 25 kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi. "Kepala daerah yang terjerat korupsi cukup banyak. Tahun ini saja sudah ada 25 kepala daerah yang terjaring KPK," kata Basaria.
Pensiunan polisi wanita dengan pangkat inspektur jenderal itu menjelaskan, sebagian besar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi karena mengambil jalan pintas untuk mengembalikan biaya kampanye. Pasalnya, hasil dari kajian tim litbang KPK, sebagian besar kepala daerah memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk kegiatan kampanye, membayar saksi dan lain-lain.
"Hampir semua kepala daerah memerlukan biaya yang banyak. Biaya untuk kampanye, saksi dan yang lainnya. Seperti lingkaran setan, mau tidak mau dia (kepala daerah) harus mengembalikan biaya itu," jelas dia. (***/PRO3)
#Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
2049
Tulang Bawang
567
Tulang Bawang
568
AGROBISNIS
473
Lampung Selatan
1768
Bandar Lampung
1524
567
27-Jun-2025
568
27-Jun-2025
473
27-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia