Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kepala Daerah Terjerat Korupsi, KPK: Seperti Lingkaran Setan
Lampungpro.co, 17-Oct-2018

Erzal Syahreza 799

Share

Kepala Daerah, KPK, Korupsi, Lampung, Korwil, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung, Info Terkini, Info Wisata, Info Polda, Polda Lampung

JAWA TENGAH (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk sembilan koordinator wilayah (Korwil) untuk 34 provinsi di Indonesia. Pembentukan koordinator wilayah tersebut karena maraknya kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.

"Misalnya, wilayah Sumatera satu koordinator wilayah. Mereka mendatakan seluruh informasi wilayah koordinasi mereka. Sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan daerah kita cukup menanyakan kepada kepalanya/koordinator itu. Ini yang sedang kita usahakan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (17/10/2018).

Pembentukan koordinator wilayah ini diharapkan ke depan tidak ada lagi kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi. "Nanti pada saat personelnya sudah cukup di KPK, maka masing-masing provinsi nanti sudah ada koordinatornya," jelas dia.

Basaria mengatakan, koordinator wilayah KPK dibentuk tidak dalam bentuk kantor. Mereka hanya bertugas mengumpulkan data atau informasi di wilayahnya garapannya. Setelah itu, data tersebut dibawa ke Jakarta.

"Mereka datang ke wilayah yang telah kita tentukan untuk mengumpulkan data-data di sana. Setelah semuanya terkumpul mereka kemudian kembali. Kita takut suatu saat kalau terlalu lama di daerah mereka akan terkontaminasi dengan para pimpinan (kepala daerah) setempat," ujar dia.

Basaria juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2018, ada sekitar 25 kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi. "Kepala daerah yang terjerat korupsi cukup banyak. Tahun ini saja sudah ada 25 kepala daerah yang terjaring KPK," kata Basaria.

Pensiunan polisi wanita dengan pangkat inspektur jenderal itu menjelaskan, sebagian besar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi karena mengambil jalan pintas untuk mengembalikan biaya kampanye. Pasalnya, hasil dari kajian tim litbang KPK, sebagian besar kepala daerah memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk kegiatan kampanye, membayar saksi dan lain-lain.

"Hampir semua kepala daerah memerlukan biaya yang banyak. Biaya untuk kampanye, saksi dan yang lainnya. Seperti lingkaran setan, mau tidak mau dia (kepala daerah) harus mengembalikan biaya itu," jelas dia. (***/PRO3)

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

2049


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved