BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung belum menjadikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) II A Kalianda Lampung Selatan nonaktif Muchlis Adjie, sebagai tersangka. Menurut Kepala BNNP Lampung, Brigjen Tagam Sinaga, pemeriksaan masih berlanjut.
"Belum jadi tersangka. Dia masih diperiksa dan kami memperpanjang waktu penahanan 3x24 jam," kata Tagam Sinaga, menjawab konfirmasi Lampungpro.com, Senin (21/5/2018).
Namun Tagam Sinaga tidak menampik kemungkinan Muchlis Adjie jadi tersangka. "Itu tergantung hasil penyidikan. Semua masih berproses. Mudah-mudahan dalam tiga hari ke depan, sudah bisa disimpulkan apa statusnya dan segera kami ekspos ke publik," kata Tagam.
Konfirmasi serupa juga disampaikan Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Richard PL Tobing. Menurut Richard. Dia mengatakan, penyidik masih membutuhkan waktu tambahan mendalami beberapa keterangan.
Kasus ini bermula ketika Minggu (6/5/2018), BNNP menangkap lima tersangka narkoba pukul 12.30 di salah satu homestay di Jalan Raya Lintas Sumatera, Kalianda. Kelima tersangka adalah HW (28), warga Jalan Dusun I Margaagung, Lampung Selatan yang kemudian tewas ditembak.
Kemudian, AS (36), anggota polisi berpangkat bripka. Tersangka lainnya, MY (38) narapidana di LP Kalianda dalam kasus narkoba dengan vonis 18 tahun dan RO sipir LP Kalianda yang menjabat penjaga pintu utama. Penyidik menahan Muchlis Adjie karena dari keterangan sejumlah saksi, dia mengetahui peredaran itu. (PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4116
Lampung Selatan
1243
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia