Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kepala Satlantas Way Kanan Selingkuh, Propam Polda Lampung Pastikan Proses Tuntas dan Keras
Lampungpro.co, 27-Jun-2022

Febri Arianto 952

Share

Ilustrasi Perwira Polisi Selingkuh | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung, masih memeriksa Kepala Satlantas Polres Way Kanan AKP ZA, yang kegerebek selingkuh dengan istri perwira. Propam berjanji akan menyelesaikan dengan tuntas, masalah tersebut.

"Untuk penanganan masalah di Way Kanan, saat ini masih didalami dan diperiksa. Nanti kami tuntaskan terhadap pelanggaran yang dilakukannya," kata Kabid Propam Polda Lampung Kombes M. Syarhan kepada Lampungpro.co pasca acara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah perwira di Mapolda Lampung, Senin (27/6/2022).

Disinggung terkait sanksi bakal diterima AKP AZ, Propam Polda Lampung belum bisa membeberkan sanksi yang bakal diterima. Sebab, masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan bersama.


BACA JUGA : Digrebek Selingkuh Dengan Istri Perwira, Kini Kepala Satlantas Polres Way Kanan Diperiksa Propam

"Jadi kami akan melakukan prosesnya dengan tuntas dan dilakukan secara keras. Untuk hasilnya, nanti akan kami sampaikan," ujar Kombes Syarhan.

Sebelumnya, viral di media sosial, seorang oknum polisi di Polres Way Kanan berpangkat AKP inisial ZA digerebek warga kedapatan selingkuh dengan seorang wanita istri perwira, Rabu (22/6/2022). Belakangan diketahui, oknum tersebut berselingkuh dengan istri sesama perwira rekan kerjanya.

Peristiwa tersebut, lalu viral dan terlihat oknum itu metutupi mukanya dengan jaket digiring warga Kampung Negeri Baru, Umpu Semenguk, Way Kanan. Oknum itu didapati warga sering masuk ke rumah wanita selingkuhannya. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1875


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved