Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kepergok Transaksi Sabu di Lampu Merah Kalianda, Polisi Sergap Pria Bertato ini
Lampungpro.co, 07-Jun-2021

Amiruddin Sormin 2257

Share

Pelaku Has saat di Mapolres Lampung Selatan. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMSEL

KALIANDA (Lampungpro.co): Jajaran Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel), kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dengan pelaku Has (42) atau biasa dikenal dengan sapaan Ibek. Warga Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, diamankan polisi karena kedapatan memiliki barang haram itu.


Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kasat Res Narkoba AKP Abadi menerangkan, pelaku diamankan petugas pada Senin (31/5/2021), sekitar pukul 19.00 WIB. "Tempat kejadian perkara penangkapan di lampu merah pos Kota Kalianda," kata AKP Abadi, Minggu (6/6/2021).

AKP Abadi menceritakan, anggota Sat Resnarkoba yang saat itu berada di lokasi melihat gelagat tak wajar si pelaku yang diduga akan melakukan transaksi narkoba. Kemudian dengan sigap petugas menyergap pelaku.

Benar saja, kecurigaan petugas berbuah manis karena pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 LP bungkus plastik bening berisi kristal narkotika golongan 1 jenis shabu seberat 0,4 gram. Dari hasil interog iniasi, barang sabu tersebut diakui tersangka adalah  miliknya. 


Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (***)

Editor Amiruddin Sormin, Laporan:  Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved