Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kepsek Pelaku Pelecehan Seksual di Tulangbawang Barat Kabur, Polisi Diminta Bertindak
Lampungpro.co, 27-Oct-2019

Amiruddin Sormin 3666

Share

Ilustrasi kasus pelecehan anak. LAMPUNGPRO.CO

PANARAGAN (Lampungpro.co): Mul (54), oknum Kepala SD Negeri 1 Dwikora Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat diduga kuat melarikan diri setelah  dilaporkan sebagai pelaku tindak pelecehan seksual terhadap belasan siswi . Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Generasi, Elia Sunarto, menyayangkan sikap kepolisian yang terkesan enggan memproses kasus itu. 

Informasi kaburnya pelaku menjadi pembicaraan umum di Tiyuh Totokaton, Kecamatan Batu Putih, tempat tinggal pelaku. Sebelumnya, setelah mendapat laporan warga, Ketua LPA Generasi mendatangi lokasi pada, Selasa (24/09/2019). Saat itu, LPA Generasi bertemu pihak sekolah, aparatur tiyuh, para korban, sebagian orang tua korban dan Ketua Komite Sekolah, dan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Tulangbawang Barat.

Laporan ini mendapat perhatian Dinas Pendidikan karena mendengar LPA Generasi mulai bergerak setelah mengetahui sejumlah wali murid mendatangi sekolah dan menyatakan tidak terima atas perlakuan Mul pada sejumlah siswi kelas VI. Kejadian tersebut menjadi rahasia umum dan berjalan bertahun-tahun.

Menurut sejumlah saksi, saat wali murid datang ke sekolah, ada dua aparatur tiyuh turut hadir termasuk anggota Polsek setempat. Anehnya polisi tidak bertindak mengamankan tersangka. Ini kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, kata Elia Sunarto.

Sejak, kasus ini terungkap, Dinas Pendidikan Tulangbawang Barat mencopot jabatan pelaku sebagai kepala sekolah dan  menunjuk penggantinya. Untuk itu, LPA Generasi mendesak kepolisian segera bertindak dan meminta keterangan para pihak terkait. Polisi bisa mulai minta keterangan pengawas sekolah dan pihak yang diduga mengetahui kepergian pelaku. Tapi sayang, saya sudah coba berkomunikasi dengan Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko via whatsapp tapi belum dibalas, ujar Elia Sunarto.

Kontak serupa juga dilakukan Sukirno, pengawas SD yang tidak berkenan diajak berkoordinasi oleh LPA Generasi. Didiga kuat dugaan ada beberapa pihak yang melindungi pelaku. Rencananya, Senin (28/10/2019), LPA Generasi berencana bertemu Inspektur Daerah  dan Kepala Dinas Pendidikan untuk melanjutkan koordinasi kasus ini. Pada 4 Oktober lalu saya sudah ke Inspektorat, tidak bertemu Inspektur karena Pak Bustam sedang dinas luar, hanya bertemu sekretarisnya, kata Elia yang juga pegiat anak ini.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun LPA Generasi, tersangka memang memiliki kebiasaan buruk suka menggerayangi organ sensitif anak-anak. Kejadian yang belum lama terungkap, seorang wali murid melihat tersangka melakukannya pada salah satu siswi di dalam kelas. Putri saya saat ini kuliah, dulu waktu sekolah disitu juga pernah jadi korban, kata salah satu ibu korban. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22770


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved