PANARAGAN (Lampungpro.co): Mul (54), oknum Kepala SD Negeri 1 Dwikora Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat diduga kuat melarikan diri setelah dilaporkan sebagai pelaku tindak pelecehan seksual terhadap belasan siswi . Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Generasi, Elia Sunarto, menyayangkan sikap kepolisian yang terkesan enggan memproses kasus itu.
Informasi kaburnya pelaku menjadi pembicaraan umum di Tiyuh Totokaton, Kecamatan Batu Putih, tempat tinggal pelaku. Sebelumnya, setelah mendapat laporan warga, Ketua LPA Generasi mendatangi lokasi pada, Selasa (24/09/2019). Saat itu, LPA Generasi bertemu pihak sekolah, aparatur tiyuh, para korban, sebagian orang tua korban dan Ketua Komite Sekolah, dan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Tulangbawang Barat.
Laporan ini mendapat perhatian Dinas Pendidikan karena mendengar LPA Generasi mulai bergerak setelah mengetahui sejumlah wali murid mendatangi sekolah dan menyatakan tidak terima atas perlakuan Mul pada sejumlah siswi kelas VI. Kejadian tersebut menjadi rahasia umum dan berjalan bertahun-tahun.
Menurut sejumlah saksi, saat wali murid datang ke sekolah, ada dua aparatur tiyuh turut hadir termasuk anggota Polsek setempat. Anehnya polisi tidak bertindak mengamankan tersangka. Ini kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, kata Elia Sunarto.
Sejak, kasus ini terungkap, Dinas Pendidikan Tulangbawang Barat mencopot jabatan pelaku sebagai kepala sekolah dan menunjuk penggantinya. Untuk itu, LPA Generasi mendesak kepolisian segera bertindak dan meminta keterangan para pihak terkait. Polisi bisa mulai minta keterangan pengawas sekolah dan pihak yang diduga mengetahui kepergian pelaku. Tapi sayang, saya sudah coba berkomunikasi dengan Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko via whatsapp tapi belum dibalas, ujar Elia Sunarto.
Kontak serupa juga dilakukan Sukirno, pengawas SD yang tidak berkenan diajak berkoordinasi oleh LPA Generasi. Didiga kuat dugaan ada beberapa pihak yang melindungi pelaku. Rencananya, Senin (28/10/2019), LPA Generasi berencana bertemu Inspektur Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan untuk melanjutkan koordinasi kasus ini. Pada 4 Oktober lalu saya sudah ke Inspektorat, tidak bertemu Inspektur karena Pak Bustam sedang dinas luar, hanya bertemu sekretarisnya, kata Elia yang juga pegiat anak ini.
Dari sejumlah informasi yang dihimpun LPA Generasi, tersangka memang memiliki kebiasaan buruk suka menggerayangi organ sensitif anak-anak. Kejadian yang belum lama terungkap, seorang wali murid melihat tersangka melakukannya pada salah satu siswi di dalam kelas. Putri saya saat ini kuliah, dulu waktu sekolah disitu juga pernah jadi korban, kata salah satu ibu korban. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22770
458
18-Apr-2025
275
17-Apr-2025
291
17-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia