"Kita mengatur warga negara yang di Bali. Yang diwajibkan sudah diatur dalam Pergub, lembaga kantor pemerintah, swasta pada Kamis menggunakan budana adat Bali, dan di luar daerah menggunakan busana adat masing-masing atau menyesuaikan," kata Gubernur Bali Wayan Koster usai peresmian aksara Bali di Kantor Gubernur, Denpasar, Bali, Sabtu (6/10/2018) malam.
Pengecualian penggunaan bahasa Bali dan busana adat diberlakukan pada penyelenggaraan apel/upacara bendera, kegiatan yang bersifat nasional dan internasional, kegiatan yang melibatkan instansi tingkat pusat, kegiatan yang bersifat lintas provinsi dan lembaga serta masyarakat adat lainnya. Lantas apakah ada sangsi jika ada yang tak mematuhi aturan ini.
"Tentu tidak ada sangsi karena ini sifatnya tidak dalam Perda harus dihukum. Tapi kan kesadaran untuk memajukan budaya Bali secara bersama-sama," kata Koster.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha mengatakan aturan tersebut tak mengikat bagi para turis. Kecuali mereka mendatangi tempat-tempat adat atau yang berhubungan acara keagamaan. "Saya kira mereka wisatawan tapi kalau mereka masuk ke tempat adat dan agama sepanjang dari segi aturan mereka diperbolehkan itu menyesuaikan. Kalau mereka tinggal di hotel nggak perlu, kalau ke obyek wisata nggak perlu. Pergub ini mengatur penduduk Bali, bukan wisatawan," jelas Dewa.
Dia menambahkan aturan ini dibuat untuk melestarikan busana adat yang ada di Bali. Dia berharap warga pendatang yang tinggal di Bali juga ikut menggunakan busana adat sesuai daerah masing-masing. "Untuk Bali itu mereka yang memiliki KTP Bali. Tentu masyarakat adat Bali, masyarakat bukan umat Hindu mereka menyesuaikan. Kalau kita mulai Kamis depan mulai," terangnya.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia