Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Keroyok Warga Palembang hingga Tewas di Bakauheni, Dua Pelaku Asal Bakauheni Diringkus
Lampungpro.co, 12-Dec-2021

Amiruddin Sormin 2537

Share

Petugas Polres Penengahan saat melakukan olah tempat kejadian perkara di Bakauheni, Minggu (12/12/2021) malam. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES LAMSEL

PENENGAHAN (Lampungpro.co): Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Penengahan berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan, Minggu (12/12/2021) sekira pukul 05.00 WIB di tempat berbeda. Kedua pelaku ditangkap karena mengeroyok hingga mengakibatkan korban Muhammad Hadi Suryanto warga Jalan KH Azari Lorong Tangga Panjang II, Kecamatan  Jakabaring, Kota Palembang, Sumatera Selatan, meninggal dunia.


Kedua pelaku yakni BD (21)  dan YE (27), warga Dusun Way Baru Bawah, Desa Bakauheni, Kecamatan  Bakauheni, Lampung Selatan. Menurut Kapolsek Penengahan, Iptu Setio Budi Howo, penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah mendapatkan laporan dari DS (18) teman korban, atas terjadinya tindak pidana pengeroyokan terhadap korban, Minggu (12/12/2021) sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Kenyayan Bawah, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni hingga korban meninggal dunia.

Atas laporan tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan para saksi. Setelah mendapatkan keterangan dari para saksi, Tekab 308 bersama Unit Reskrim Polsek Penengahan, Minggu (12/12/2021) sekitar pukul 05.00 WIB  berhasil mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti.

Kapolsek menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban bersama Marlan rekannya jalan-jalan di Dusun Kenyayan. Sambil menunggu jemputan, korban dipanggil oleh orang tidak dikenal dan mengatakan ada Aris, kemudaian korban dan Dimas Saputra ikut bergabung bersama Aris. 

"Tak lama kemudian Nur Hasan alias Rimba datang untuk menjemput korban dan pelapor. Namun kendaraan tidak muat, hanya Aris dan Marlan yang naik. Sedangkan pelapor dan korban ditinggal di tempat. Tiba-tiba datang salah satu pelaku dan menanyakan KTP korban. Setelah melihat KTP, pelaku langsung menghajar korban dan  ditinggal kabur," kata Iptu Setio Budi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Minggu (12/12/2021).

Melihat kejadian tersebut pelapor lari meminta tolong warga. Setelah kembali bersama warga, pelapor melihat korban tergeletak di tanah dan langsung membawanya ke Puskesmas Bakauheni. "Namun korban meninggal dunia,  kemudian melaporkan kejadiannya ke Polsek Penengahan," kata Kapolsek.

Kepada petugas, pelaku mengaku pengeroyokan tersebut dilakukan bersama MR, YG, E, dan AD. Keempat pelaku itu kini masih dalam buruan petugas. Kedua pelaku akan dijerat pasal 170 dan 338 KUH Pidana dan kini ditahan di Mapolsek Penengahan. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved