PENENGAHAN (Lampungpro.co): Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Penengahan berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan, Minggu (12/12/2021) sekira pukul 05.00 WIB di tempat berbeda. Kedua pelaku ditangkap karena mengeroyok hingga mengakibatkan korban Muhammad Hadi Suryanto warga Jalan KH Azari Lorong Tangga Panjang II, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, Sumatera Selatan, meninggal dunia.
Kedua pelaku yakni BD (21) dan YE (27), warga Dusun Way Baru Bawah, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. Menurut Kapolsek Penengahan, Iptu Setio Budi Howo, penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah mendapatkan laporan dari DS (18) teman korban, atas terjadinya tindak pidana pengeroyokan terhadap korban, Minggu (12/12/2021) sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Kenyayan Bawah, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni hingga korban meninggal dunia.
Atas laporan tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan para saksi. Setelah mendapatkan keterangan dari para saksi, Tekab 308 bersama Unit Reskrim Polsek Penengahan, Minggu (12/12/2021) sekitar pukul 05.00 WIB berhasil mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti.
Kapolsek menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban bersama Marlan rekannya jalan-jalan di Dusun Kenyayan. Sambil menunggu jemputan, korban dipanggil oleh orang tidak dikenal dan mengatakan ada Aris, kemudaian korban dan Dimas Saputra ikut bergabung bersama Aris.
"Tak lama kemudian Nur Hasan alias Rimba datang untuk menjemput korban dan pelapor. Namun kendaraan tidak muat, hanya Aris dan Marlan yang naik. Sedangkan pelapor dan korban ditinggal di tempat. Tiba-tiba datang salah satu pelaku dan menanyakan KTP korban. Setelah melihat KTP, pelaku langsung menghajar korban dan ditinggal kabur," kata Iptu Setio Budi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Minggu (12/12/2021).
Melihat kejadian tersebut pelapor lari meminta tolong warga. Setelah kembali bersama warga, pelapor melihat korban tergeletak di tanah dan langsung membawanya ke Puskesmas Bakauheni. "Namun korban meninggal dunia, kemudian melaporkan kejadiannya ke Polsek Penengahan," kata Kapolsek.
Kepada petugas, pelaku mengaku pengeroyokan tersebut dilakukan bersama MR, YG, E, dan AD. Keempat pelaku itu kini masih dalam buruan petugas. Kedua pelaku akan dijerat pasal 170 dan 338 KUH Pidana dan kini ditahan di Mapolsek Penengahan. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
270
Bandar Lampung
11637
Bandar Lampung
2461
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia