Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kesal Tak Dinafkahi Suami, Ibu Muda di Bukit Kemuning Ini Tega Aniaya Anak Balitanya
Lampungpro.co, 08-Sep-2022

Febri Arianto 2267

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KOTABUMI (Lampungpro.co): Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Kemuning, Lampung Utara, menangkap seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Bukit Kemuning inisial LPN (24). Ia ditangkap, karena menganiaya anak kandungnya masih Balita usia 1,5 tahun.

Dari informasi dihimpun, penangkapan tersebut berdasarkan video viral di media sosial, yang sempat diunggah di akun pelaku. Dalam video tersebut, tersangka terlihat tega menendang, menginjak, dan menampar wajah bayi laki-lakinya sendiri. 

Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, saat ini LPN masih diperiksa mendalam, untuk membelah pasti motif penganiayaan itu. "Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kejadian tersebut," kata AKP Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022).

Untuk keterangan sementara, pelaku mengaku menganiaya anaknya, karena kesal dengan suaminya. Lalu sengaja dibuatkan video tersebut, dikirim ke akun Facebook suaminya, agar memberinya nafkah. (***)

Editor :  Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

302


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved