JAKARTA (Lampungpro.com): Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI yang menjatuhkan sanksi peringatan kepada Fatikhatul Khoiriyah selaku Ketua merangkap Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, membuat kecewa Rakhmat Husein, selaku teradu dalam kasus tersebut. Meski kecewa, Rakhmat Husein mengaku tidak kaget atau terkejut ketika DKPP tidak memberhentikan Fatikhatul Khoiriyah.
"Ada dua alasan kenapa saya dan kawan-kawan tidak terkejut atas putusan DKPP hari ini. Logikanya sederhana, Arinal-Nunik dan Sugar Group Companies sudah banyak menaburkan uang dari masa pendaftaran calon, masa kampanye, dan hari pencoblosan. Tentu saja mereka tak akan segan untuk kembali mengeluarkan uang demi mengamankan hasil perolehan suara pilgub," kata Rakhmat Husein, kepada Lampungpro.com, Rabu (2/1/2019).
Hal itu disampaikan terkait putusan DKPP yang dia hadiri di Jakarta, Rabu (2/1/2019). Sanksi itu dijatuhkan atas pengaduan Rakhmat Husen cs, terkait dugaan politik uang pasangan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik), sebelum Pemihan Gubernur (Pilgub) 27 Juni 2018.
Kemudian, kata Rakhmat Husein, tenggat waktu sidang gugatan ini terlalu berlebihan. "Kami sidang 6 September 2018. Nah, ini sidang putusannya 2 Januari 2019. Berbulan-bulan menunggu hasil putusan. Jadi tentu keputusan DKPP hari ini menurut saya penuh sandiwara dan rekayasa," kata dia.
BACA JUGA: Pilgub Lampung, DKPP Jatuhkan Sanksi untuk Ketua Bawaslu Lampung
Menurut dia, DKPP tak ubahnya dokter tua yang pikun tapi masih ngotot ingin berpraktek. "Ngasih obat tapi tidak menyembuhkan. Apalagi fakta yang disampaikan di persidangan dan hasil putusan hari ini banyak yang berbeda. Sayangnya hari ini, sesuai tata tertib DKPP saya tidak boleh menanggapi hakim yang membaca putusan saat sidang berlangsung tadi," kata dia. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia