Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ketua Lakpesdam PBNU Nilai Pembubaran HTI Masih Bersifat Sikap Politik
Lampungpro.co, 09-May-2017

Lukman Hakim 3379

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rumadi Ahmad menilai pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masih bersifat sikap politik. "Masih sikap politik, secara hukum HTI belum bubar," kata Rumadi, Senin (8/5/2017) malam.

Meskipun masih bersifat sikap politik, ia mengapresiasi keberanian pemerintah RI melalui Menko Polhukam Wiranto. Karena, menurut dia, hal ini menunjukkan posisi jelas dalam menjaga ideologi negara, yaitu Pancasila. Ia menilai sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono aspirasi untuk mengganti ideologi Pancasila menjadi khilafah menggema. "Kala itu pemerintah diam," ujar dia.

Ia berharap pemerintah serius dalam membubarkan HTI. Tidak berhenti dalam tataran sikap politik. Ia berharap agar langkah ini diikuti dengan pembubaran HTI secara hukum.�Rumadi menjelaskan gerakan HTI merupakan gerakan politik, bukan keagamaan. Menurut dia, agama hanya dijadikan bungkusan dalam mewujudkan gerakan politik. Ia mengatakan pembubaran organisasi bukan sesuatu yang diharamkan dalam negara demokrasi. "Asal substansi dan prosedur dibenarkan hukum," tutur Rumadi.

Ia menilai membubarkan organisasi tidak bisa disamakan dengan pembatasan berpendapat. Berpendapat dalam negara demokrasi memang tidak bisa dibatasi, tetapi berorganisasi untuk memperjuangkan pendapat bisa dibatasi. Ia menginginkan segera dilayangkan surat peringatan dan pengajuan ke pengadilan. Menurut dia HTI juga diberi hak untuk membela diri. "Biarpun ideoligi politik HTI tidak mengakui hukum di Indonesia."

Jika tindakan hukum sudah dilakukan, pemerintah juga harus bisa menjamin keselamatan pengikut HTI. Ia tidak menginginkan ada tindakan kekerasan atau merusak properti milik HTI. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4139


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved