Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ketut Dewi Nadi Sosialisasi Perda Rembug Desa, Ajak Warga Utamakan Musyawarah
Lampungpro.co, 24-Sep-2022

Sandy 1360

Share

Anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi | Lampungpro.co/Ist

LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co) : Anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi melangsungkan sosialisasi peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Desa Sidobinangun, Kecamatan Wayseputih, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (23/9/2022).


Kegiatan yang dihadiri oleh masyarakat sekitar juga dua narasumber yakni I Komang Koheri selaku anggota DPR RI dapil Lampung II dan Iptu Candra Dinata selaku Kapolsek Kecamatan Wayseputih dan perangkat kampung.

Dewi Nadi anggota Komisi IV DPRD Lampung berharap Perda yang di sosialisasikan dapat disebarluaskan ke masyarakat, sebagai salah satu upaya dalam menangani dan menyelesaikan masalah yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

Melalui perda rembug desa masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan permasalahannya dengan musyawarah dan mufakat dalam kehidupan bermasyarakat. (**/rls) 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1523


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved