LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co) : Anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi melangsungkan sosialisasi peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Desa Sidobinangun, Kecamatan Wayseputih, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (23/9/2022).
Kegiatan yang dihadiri oleh masyarakat sekitar juga dua narasumber yakni I Komang Koheri selaku anggota DPR RI dapil Lampung II dan Iptu Candra Dinata selaku Kapolsek Kecamatan Wayseputih dan perangkat kampung.
Dewi Nadi anggota Komisi IV DPRD Lampung berharap Perda yang di sosialisasikan dapat disebarluaskan ke masyarakat, sebagai salah satu upaya dalam menangani dan menyelesaikan masalah yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.
Melalui perda rembug desa masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan permasalahannya dengan musyawarah dan mufakat dalam kehidupan bermasyarakat. (**/rls)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1523
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia