MESUJI (Lampungpro.com): Pemerintah Kabupaten Mesuji berencana membangun rumah di beberapa desa untuk rumah tangga tidak mampu dan tidak memiliki tempat tinggal. Warga yang akan menerima rumah dan tanah itu harus sudah tinggal di desa itu minimal lima tahun.
Bupati Mesuji Khamami menjelaskan pembangunan rumah desa itu akan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Mesuji 2018. Rumah desa yang dibangun berukuran 6 meter x 8 meter dengan nilai sebesar Rp32 juta per rumah dan dibangun di atas tanah aset pemerintah desa.
Rumah desa nantinya dihuni oleh rumah tangga tersebut sampai dia mampu. Rumah desa akan menjadi aset desa dan tidak bisa dimiliki penghuninya karena khawatir kalau dihibahkan akan dijual, kata Khamami, di rumah dinasnya, Kamis Kamis (8/2/2018).
Sementara, sejumlah warga Mesuji mengaku senang mendengar hal itu. Apalagi, sejak periode pertama memimpin Mesuji, Khamami memang dinilai sangat membantu warga miskin. Misalnya program bedah rumah yang dilakukan sejak lima tahun terakhir, sangat membantu warga memiliki rumah layak huni, kata Irawan (34), warga Mesuji. (ROSARIO/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16809
EKBIS
9534
Lampung Selatan
5362
Bandar Lampung
5138
Bandar Lampung
4999
212
05-Apr-2025
380
05-Apr-2025
321
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia