Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kini Jadi Tradisi Lebaran, ini Sejarah Singkat THR di Indonesia
Lampungpro.co, 16-Jun-2018

Lukman Hakim 845

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Seolah sudah menjadi tradisi, Lebaran bukan hanya dijadikan ajang silahturahmi bagi umat muslim dengan mengunjungi tetangga dan keluarga, tapi juga dijadikan kebiasaan untuk meminta tunjangan hari raya (THR) bagi anak-anak dan orangtua.

THR yang diberikan setiap menejelang Lebaran, pertama kali dimulai pada era kabinet Soekiman Wirjosandjojo dari Partai Masyumi. Kabinet tersebut dilantik oleh Presiden Soekarno pada April 1951. Salah satu program kerja kabinet Soekiman adalah meningkatkan kesejahteraan pamong pradja (kini pegawai negeri sipil).

Menurut Saiful Hakam, peneliti muda LIPI, kabinet Soekiman membayarkan tunjangan kepada pegawai di akhir Ramadan sebesar Rp125 (waktu itu setara dengan US$11, sekarang setara Rp1,1 juta) hingga Rp200 (US$17,5, sekarang setara Rp1,75 juta). "Bukan hanya itu, mula-mula kabinet ini juga memberikan tunjangan beras setiap bulannya," kata Hakam, dari berbagai sumber.

Karena THR hanya diberikan kepada para PNS, kaum buruh protes. Pada 13 Februari 1952, buruh mogok, menuntut minta tunjangan dari pemerintah. Tapi bukan pemerintah Republik Indonesia namanya kalau mengikuti keinginan buruh. Tentara pun turun tangan supaya buruh tutup mulut.

Terus, kenapa bisa THR menjadi kebijakan kabinet Soekiman dari Masyumi itu. Bukan rahasia lagi kalau sebagian besar pamong pradja itu terdiri dari para priayi, menak, kaum ningrat turunan raden-raden zaman kompeni yang kebanyakan berafiliasi ke Partai Nasional Indonesia (PNI).

Soekiman mau ambil hati pegawai dengan memberikan mereka tunjangan di akhir bulan puasa dengan harapan mereka mendukung kabinet yang dipimpinnya. Masuk di akal juga kalau para pegawai itu, yang katanya gajinya kecil itu, dapat sedikit dana tambahan buat menghadapi Lebaran.

Nah, sejak itulah THR jadi anggaran rutin di pemerintahan bahkan sekarang kalau ada perusahaan yang mangkir tak bayar THR karyawannya bisa kena tegur pemerintah, bahkan kena pinalti. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22225


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved