Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kisruh Pengangkatan Pejabat OPD, DPRD Bandar Lampung Panggil BKD
Lampungpro.co, 05-Jul-2018

Heflan Rekanza 871

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, akan segera memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait SK pengangkatan Pelaksana tugas (Plt) pejabat di lingkungan Pemkot saat Plt Wali Kota di jabat M Yusuf Kohar.

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari anggota legislatif terkait pembatalan pengangkatan sejumlah pejabat OPD oleh Yusuf Kohar.

"Hari ini kita tindaklanjuti dari BKD. Karena mereka sebagai leading sektor yang mengeluarkan nomor registrasi di SPT (Surat Perintah Tugas) itu. Baik, sekretaris, kabid, maupun kasi, menyatakan tidak tahu menahu dan nomor tersebut tidak masuk dalam nomor registrasi kepegawaian," kata Wiyadi, Kamis (5/7/2018).

Menurutnya, rapat dengar pendapat lintas komisi ini memang dilakukan, lantaran 50 anggota DPRD Bandar Lampung tidak mengakui dan menyetujui hasil rekomendasi tersebut. Hampir semua komisi di DPRD ini mengeluarkan rekomendasi.

Semua komisi akan mengeluarkan rekomendasi, karena hampir semua leading sektornya ada yang diganti. Nanti, kita tindaklanjuti setelah itu. Anggota DPRD sudah sepakat bahwa ada pelanggaran dan tidak mengakui. Surat rekomendasi kemarin kita tindaklanjuti," ujar politisi PDIP ini.

Ia menjelaskan, setelah selesai pemanggilan BKD. Pihaknya juga berencana akan memanggil Wakil Wali Kota Bandar Lampung M Yusuf Kohar. "Setelah selesai pemanggilam BKD, segera kita panggil. Kemarin tidak kita tindaklanjuti hasil rekomendasi yang sudah kita keluarkan karena memang suasana lagi pilkada, supaya lebih kondusif," jelasnya.(REKANZA/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

14289


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved